Berita

Garuda Indonesia/net

Bisnis

Garuda Harus Terbuka Soal Penyebab Kekacauan Penerbangan

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 13:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sudah hampir sebulan konsumen merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan BUMN Garuda Indonesia. Dimulai dari peristiwa erupsi Gunung Agung di Bali akhir November lalu, Garuda banyak menuda (delay) dan membatalkan penerbangan, utamanya ke Bali dan Lombok.

Padahal ketika itu banyak maskapai lain melakukan penerbangan ke Bali dan Lombok dengan aman.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Keterbukaan Informasi (CFIS) Abdulhamid Dipopramono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).


"Jika sewaktu ada erupsi Gunung Agung ada penundaan atau pembatalan penerbangan maka para konsumen bisa maklum, tetapi hingga saat ini penundaan penerbangan itu tetap berlangsung dan terjadi di banyak bandara di tanah air dengan tujuan bukan hanya dari dan ke Bali dan Lombok. Bahkan delay ada yang sampai 5 sampai 7 jam," kata Abdulhamid.

Menurut mantan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI ini, kondisi tersebut jelas merugikan konsumen dan dalam jangka panjang juga akan merugikan Garuda sendiri. Apalagi alasan tentang penundaan penerbangan dan akan berlangsung sampai kapan tidak pernah diinformasikan ke publik.

"Hal sudah mulai menggerus kepercayaan (trust) publik terhadap maskapai milik negara tersebut," sebut Abdulhamid.

Informasi yang berkembang di publik semula delay disebabkan oleh erupsi Gunung Agung, tetapi kemudian tidak sepenuhnya terbukti karena kekacauan jadwal penerbangannya berlangsung berlarut-larut hingga saat ini. Lalu berkembang informasi tentang sedang terganggunya sistem operasi untuk layanan penerbangan.

Namun, lanjut Abdulhamid, ada orang kompeten dan ahli mengatakan bahwa kekacauan jadwal penerbangan ini tidak disebabkan oleh sistem.

"Lalu publik menduga sedang terjadi persoalan manajemen dan keuangan di internal perusaan BUMN ini. Hal ini sudah berkembang luas dan viral di medsos, berita media, maupun pembicaraan keseharian publik. Viral dari informasi yang belum terkonfirmasi ini semula muncul dari calon-calon penumpang yang kecewa," lanjutnya.

UU 14/2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengharuskan BUMN membuka informasinya untuk informasi-informasi yang memang harus dibuka, apalagi menyangkut pelayanan publik.

Oleh karenanya Garuda harus segera menjelaskan secara terbuka ke publik tentang apa yang sesungguhnya terjadi sebelum kehilangan kepercayaan publik. Apalagi saat ini banyak maskapai pesaing yang semakin meningkatkan pelayanan yang akan semakin menggerus konsumen Garuda.

Tujuan keterbukaan informasi publik, seperti diatur UU KIP, antara lain untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada institusi/badan publik. Jika institusi tertutup maka publik akan menduga ada hal-hal yang tidak baik di institusi bersangkutan.

Untuk Garuda, keterbukaan tentang penyebab menurunnya pelayanan ini perlu diinformasikan ke publik karena Garuda di saat yang sama diterpa isu tentang kondisi keuangan yang merugi dalam jumlah besar.

"Jangan sampai informasi sesat (hoax) tentang Garuda justru marak disebabkan oleh ketertutupan manajemen Garuda," demikian Abdulhamid. [san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya