Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Gula Rafinasi Maju Ke Persidangan

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur PT Crown Pratama Budiman Benyamin (BB) bakal berstatus terdakwa setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan gula rafinasi sudah lengkap alias P21.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menjelaskan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap pada Rabu 20 Desember 2017 kemarin.

Dengan demikian terhadap perbuatan tersangka layak untuk segera disidangkan ke pengadilan.

Menurut Agung, Budiman sendiri merupakan pihak yang paling bertangungjawab dan memegang kendali penyimpangan gula rafinasi menjadi gula sachet.

Dijelaskan Agung, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/ 2015 pasal 9 diterangkan bahwa Gula Kristal Rafinasi hanya bisa di distribusikan kepada Industri. Selain itu, pada SK Menteri Perdagangan No 527/2004 juga menerangkan bahwa Gula Rafinasi dilarang digunakan untuk Konsumsi.

"Hasil identifikasi, diketahui gula rafinasi tersebut telah diedarkan di 52 cafe dan hotel," jelas Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Atas perbuatannya BB disangkakan melanggar Pasal 139 jo Pasal 84 dan Pasal 142 jo Pasal 91 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. [nes]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya