Berita

Foto/Net

Hukum

Ini Faktor Tidak Berhentinya Sindikat Perdagangan Orang Mendapat Korban

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terungkapnya sindikat perdagangan orang ke negara Arab, Malaysia dan Tiongkok membuka mata bahwa masyarakat masih mudah untuk terbujuk besarnya penghasilan di luar negeri. Hal ini jugalah yang memudahkan sindikat tersebut mudah mendapatkan korban.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto tidak memungkiri bahwa tingginya minat untuk bekerja diluar negeri merupakan salah satu faktor tidak berhentinya sindikat perdagangan orang.

"Salah satu faktor akar persoalannya berasal dari internal. Sebut saja karena mudahnya masyarakat terbujuk. Serta gampang diiming-imingi mendapatkan gaji tinggi di luar negeri,” kata Ari kepada Wartawan di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12).


Menurut Ari, tak ada yang salah untuk memiliki pendapatan lebih tinggi. Bahkan tak salah juga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan. Namun sejatinya masyarakat bisa berpikir lebih dalam mengenai mudahnya mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Padahal sejumlah syarat harus dipenuhi jika ingin bekerja atau mempekerjakan orang ke luar negeri.

“Tapi kemudian, justru jangan malah merelakan diri untuk terjebak oleh sindikat itu. Jika sesuatu itu terlihat begitu sempurna, seharusnya malah mencurigainya. Apa yang terlihat too good to be true itu, justru mesti diperiksa berkali-kali,” jelas Ari.

Faktor lainnya, lanjut Ari adalah persoalan kemiskinan yang terstruktur sejak lama. Juga mandeknya pertumbuhan ekonomi dan sosial di dunia saat ini. Termasuk juga di kawasan Asia Tenggara.

Menurut Ari, pemerintah saat ini terus berkerja untuk membenahi faktor tersebut. Namun Ari menyadari dalam mengatasi kemiskinan butuh waktu lama.

"Terlebih lagi soal kemiskinan yang telah terstruktur sejak lama. Belum lagi soal fakta gerak pertumbuhan ekonomi dan sosial dunia saat ini. Pastinya itu juga memengaruhi banyak hal di tanah air,” papar Ari.

Berdasarkan catatan sepanjang tahun 2017 Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Dittipidum Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 21 perkara. Dengan berbagai macam modus, mulai dari menyalahgunakan visa Umroh, wisata, ziarah, dan melalui jalur - jalur ilegal lainnya. Para tersangka yang telah terjerat sebanyak 30 orang, sementara total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 1083 orang.

“Kejahatan seperti ini memperlakukan manusia layaknya barangan dagangan. Seperti properti dan produk komersial yang bisa dieksploitasi. Ini merupakan penistaan atas derajat manusia,” tegas Ari. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya