Berita

Siti Nurbaya/Net

Nusantara

Menteri LHK Apresiasi Putusan Pengadilan Yang Menolak Permohonan PT RAPP

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang menolak permohonan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk membatalkan SK Menteri LHK terkait Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKU PHHK-HTI).

Siti mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua jajaran eselon 1 di LHK dalam menangani kasus ini.

"Ini bukan soal kalah menang tapi soal keyakinan atas hal yang harus ditempuh dalam rangka kepentingan umum. Kita semua dapat belajar dari peristiwa ini. Saya mau semua eselon 1 yakin akan langkah yang ditempuh dan itulah akuntabilitas publiknya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).


Siti pun mengatakan berterima kasih kepada Tuhan YME, dan kepada Majelis Hakim yang telah memutus dengan adil. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan lembaga PTUN, MA, KY, para pakar dan aktivis lingkungan serta media yang mengikuti terus perkembangan proses hukum ini.

Lebih lanjut Siti menegaskan Kementerian LHK yang dipimpinnya akan melangkah dengan kebijakan untuk pertimbangan melakukan preaudit bagi RAPP dan APRIL Group sesuai keputusan menteri.

"Kementerian LHK akan melakukan evaluasi dari semua aspek seperti yang kita lakukan terhadap Freeport dengan 20 personil bekerja beberapa bulan. Persiapan sedang dilakukan," ujar Siti.

Majelis hakim yang diketuai Oenoen Pratiwi menyatakan permohonan yang diajukan PT RAPP tidak tepat. Dengan demikian, PT RAPP tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan revisi RKU untuk dapat melanjutkan kegiatan usaha di lahan seluas 338 ribu hektare di Riau.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima dalam hal permohonan tidak memenuhi syarat formal," ujar Oenoen dalam putusan yang dibacakan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya