Berita

Hadi Tjahjanto/Net

Pertahanan

MUTASI TNI

Anulir Keputusan Gatot, Panglima Menzalimi TNI!

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 00:17 WIB | LAPORAN:

Pembatalan surat keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI merupakan bentuk politisasi. Hal itu juga merupakan tindak penzaliman terhadap institusi TNI.

Begitu dikatakan Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut tahun 1996-1999, Letnan Jenderal (Purn) Suharto, Rabu (20/12).

"Negara ini seperti sudah tidak ada hukum. Kudeta dibiarkan. DPD di kudeta, DHN 45 dikudeta, PKPI dikudeta, KADIN dikudeta, UUD 45 dikudeta. Sekarang TNI dikudeta," tegasnya.


Pembatalan mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah TNI itu, lanjut Suharto, maka semakin membuktikan bahwa ada grand design untuk melemahkan NKRI dimana TNI yang merupakan tembok terakhir kedaulatan Indonesia sudah mulai digerogoti.

Di sisi lain, Suharto menilai pembatalan Skep oleh Marsekal Hadi tersebut memiliki banyak kejanggalan. "Pertama, menganulir sebagian Skep TNI (hanya 32 dari 85 perwira). Apa itu betul?" kata dia.

Kejanggalan lainnya, Skep itu dianulir oleh Jenderal Hadi yang saat Skep diterbitkan merupakan bawahan Jenderal Gatot.

"Juga dia ikut paraf. Artinya dia melanggar persetujuan dia sendiri," tegas Suharto.

"Dia juga melecehkan persetujuan kepala staf angkatan lain," tambahnya.

Yang lebih mengherankan lagi, Marsekal Hadi saat serah terima jabatan Panglima TNI sudah berjanji akan melanjutkan kebijakan yang telah dibuat sebelumnya oleh Jenderal Gatot.

"Dia menyebut akan melanjutkan kebijakan Panglima lama (Gatot Nurmantyo, red), kok malah dilanggar. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi TNI. Kenapa tidak menganulir yang dulu dulu sekalian," tegasnya.

Oleh karena itu, Suharto berpesan bagi para anggota TNI untuk waspada terhadap bentuk pelemahan institusi.

"Ini adalah 'kekurangajaran' yang tidak bisa dimaafkan. Hanya ada satu kata: lawan," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya