Berita

Foto/RMOL

Hukum

Bareskrim Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 19:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pemalsu dokumen asal Jawa Barat.

Hasil operasi tersebut sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan terbongkarnya jaringan tersebut bermula dari kasus uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam kasus uang palsu ini Polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengedar.


Dalam proses pemeriksaan, kepada salah satu tersangka berinisial BH (38) tim kemudian melakukan pengembangan hingga tim menemukan sejumlah dokumen palsu berupa BPKB, STNK, Paspor, Visa, buku tabungan, dan KTP.

"Setelah diselidiki dari barang bukti itu, si BH tadi ini ada juga penyandang dananya. Pembuatan BPKB berdasarkan pesanan dari orang-orang tertentu," ungkap Ari saat jumpa pers di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Lebih lanjut Ari menjelaskan dari pengembangan tersebut polisi menangkap AK (44), AS (44), YH (36), DA (50), BC (34), CM (33), TT (48), DF (33), AH (45), ST (55), AR (32) dan ASL (64). Mereka sambung Ari memiliki peran masing-masing.

Seperti peran CM (33) dan TT (48) sebagai orang yang memesan dokumen kelengkapan kendaraan bermotor berupa Faktur, STNK dan BPKB terhadap tersangka BH (38). Penangkapan para tersangka ini dilakukan pada 15 hingga 17 Desember 2017 di sejumlah tempat berbeda.

"Setelah itu CM dan TT menjual atau menggadaikan mobil-mobil ke Pegadaian maupun kepada orang lain," terang Ari.

Modus yang dilakukan para pemalsu dokumen kendaraan ini yakkni membeli mobil dari hasil curian dan dari oknum debt collector leasing dengan harga sekitar Rp50 juta.

Para pelaku menggadaikan mobil dengan dokumen palsu ke Pegadaian dengan harga mencapai Rp140 juta. Untuk memuluskan aksi tipu-tipunya, mereka menyuap oknum keamanan kantor pegadaian.

"Oknum Satpam itu menerima Rp5 juta, dari pelaku" ujar Ari.

Selain itu, lanjut Ari untuk meyakinkan Pegadaian bahwa mobil tersebut tidak bermasalah, sindikat ini juga melampirkan surat palsu berupa pengantar atau Faktur dari Kepolisian Lalu Lintas yang menerangkan kendaraan tersebut sesuai dengan STNK dan BPKB.  

"Ya dianggap Pegadaian sebagai surat asli sehingga bisa cair danananya," tutup Ari.

Bersama tersangka, Polisi telah mengamankan sebagai barang bukti 16 unit mobil berbagai merek yang disita dari Pegadaian, dan enam unit mobil yang disita dari para tersangka serta 68 unit mobil masih dalam proses penyitaan.

"224 unit mobil yang diduga memiliki dokumen atau surat palsu yang masih dalam pengejaran," kata Ari.

Jajaran Ditipideksus Bareskrim juga menyita, 20 BPKB  palsu yang telah tercetak, 32 STNK, 76 lenbar cek fisik kendaraan, 20 lembar KTP dan tiga buah buku Tabungan yang diduga semua palsu.

Tersangka terancam pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP Pasal 480 KUHP dan pasal 3 dan 5 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55, 56 KUHP. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya