Berita

Novanto/net

Hukum

Dituduh Novanto Hilangkan Nama, KPK Siapkan Jawaban Lengkap

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjawab semua tudingan tim pengacara terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto yang dibacakan dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan jawaban lengkap akan diberikan khususnya mengenai tudingan penghilangan nama sejumlah politikus dalam dakwaan Novanto.

"Persoalan kemudian materi kenapa atau ada beberapa nama berubah, kerugian negara, jawaban resmi akan disampaikan minggu depan. Bahwa dakwaan telah disusun berdasarkan hasil penyidikan,” tegas jaksa yang berpengalaman menuntut kasus-kasus korupsi besar ini.


Selain itu, Basir juga merasa heran dengan tudingan tim pengacara Setnov bahwa kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun dalam dakwaan Novanto tidak cermat karena berbeda dengan tiga terdakwa lainnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Itu yang saya tidak habis pikir dimana tidak cermat, di mana perbedaan hitungan sudah dihitung BPKP dan sudah diterima pengadilan sebelumnya,” kata Basir.

Basir pun menyebut tudingan adanya perbedaan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam dakwaan Novanto dengan tiga dakwaan terdakwa lainnya hanya hitung-hitungan tim pengacara Novanto.,

"Itu hitungan-hitungan teman kuasa hukum saja,” tegasnya.

Sementara itu Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap surat dakwaan untuk setiap terdakwa tentulah berbeda, meskipun dalam kasus yang sama. Hal ini dikatakan Febri terkait sejumlah nama yang tidak muncul pada dakwaan Setnov, tetapi muncul pada dakwaan dua terdakwa sebelumnya, Irman dan Sugiharto.

"Dakwaan yang digunakan untuk terdakwa SN tentulah dakwaan SN. Karena itulah yang akan dibuktikan nantinya. Karena perbuatan Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus berbeda dengan perbuatan SN,” demikian Febri. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya