Berita

Pemalsuan Uang/RMOL

Hukum

Kabareskrim: Sindikat Pemalsu Uang Lebarkan Kesenjangan Ekonomi Dan Sosial

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat uang palsu

“Ini merupakan kejahatan terhadap mata uang negara, martabat bangsa,” ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, kepada Waratwan di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (20/12).

Terungkapnya sindikat ini, kata Ari berawal dari informasi oleh masyarakat yang menyampaikan bahwa ada peredaran uang palsu pecahan 100 ribu.


“Tim menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Lalu disepakati melakukan transaksi. Akhirnya pada Minggu 3 Desember 2017, sekira pukul 23.37 WIB di halaman RS Mandaya Karawang, tim berhasil menangkap AY. Dari penangkapan ini, akhirnya  jaringan ini berhasil terungkap,” jelas Ari.

Dalam jaringan ini, AY berperan menjadi pengedar uang palsu. Ia memperolehnya dari CM. Sementara CM sendiri mendapatkan uang palsu itu dari AS. Peran AS sendiri menyerahkan uang palsu dari CM kepada AY. Selain itu, turut tertangkap juga TT dan BH yang merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu ini.

“Motif ekonomi menjadi dasar para pelaku, yaitu untuk mencari keuntungan berupa uang tunai,” kata Ari.

Dari tangan para terduga, turut disita tujuh barang bukti. Mulai dari 3 unit mobil, 27 lak uang palsu pecahan Rp 100 Ribu; 2 dus uang palsu yang belum dipotong, 1 karung surat-surat kendaraan yang belum dijilid dan diduga palsu, faktur BPKB, STNK kendaraan yang diduga palsu, Visa diduga palsu, dan SIM, KTP dan KK yang juga diduga palsu.

Meski berhasil mengungkap, Ari tetap menginstruksikan jajarannya agar terus mendalami kasus ini. Menurutnya, implikasi atas peredaran uang palsu justru menyerang kedaulatan bangsa.

“Peredaran uang palsu bukan hanya sekadar melanggar hukum. Tapi menimbulkan juga dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Sama saja jejaring mereka itu telah menyerang kedaulatan bangsa,” jelas Ari.

Berdasarkan catatannya, masuknya uang palsu ke dalam sirkulasi uang akan memengaruhi suplai uang secara keseluruhan. Kemudian memicu kenaikan harga seiring dengan penurunan daya beli dari uang itu sendiri.

“Dampak lainnya adalah perubahan distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang tidak proporsional. Dengan kata lain, lebih banyak uang asli di tangan para pemalsu. Ujungnya jejaring itu sebenarnya ingin lebih melebarkan lagi jurang kesenjangan sosial. Mengganggu kedaulatan Indonesia,” demikian Ari. [san]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya