Berita

Herman Deru/net

Politik

Hanura Resmi Daftarkan Herman Deru-Mawardi Yahya Ke KPUD Sumsel

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 11:24 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Partai Hanura memutuskan mengusung pasangan Herman Deru (HD)-Marwadi Yahya (MY) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018 mendatang,

"Pasangan itu menjadi yang pertama memenuhi syarat untuk daftar ke KPUD Sumsel," ungkap Korwil SumselBabel DPP Partai Hanura Fauzi H Amro kepada redaksi, Rabu (20/12).

Partai Hanura sendiri menyatakan mengusung pasangan tersebut atas pertimbangan survei. Menurut Fauzi, hampir semua survei menemukan Herman Deru memiliki elektabilitas paling tinggi. Temuan itu konsisten selama hampir dua tahun. Itu artinya secara ilmiah tak bisa dibantah bahwa peluang menang Herman Deru untuk terpilih menjadi Gubernur Sumsel adalah fakta ilmiah.


“Ketum Oesman Sapta dan Sekjen Syarifuddin Sudding sudah menandatangi SK dukungan kepada saudara Herman Deru-Mawardi Yahya untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel. SK No 48. Dari sekian survei, paslon ini yang paling tinggi surveinya,” kata Fauzi.

Pengamat politik dari indopolitika Institute Mus S Galih menjelaskan dipilihnya Herman Deru oleh Partai Nasdem, PAN dan Hanura adalah pilihan logis. Para pemegang kebijakan di partai itu berarti memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam soal strategi pemenangan pemilu.

Menurut Mus, tak bisa dipungkiri survei seharusnya menjadi alat ukur untuk memilih figur yang kredibel, tahu kekurangan dan kelebihannya dan terlihat seberapa besar dan konsisten dukungan rakyat kepadanya.

“Partai politik yang modern dan maju akan memilih kandidat berdasar pendekatan ilmiah. Memilih kandidat tidak akan berdasar kedekatan emosional apalagi karena uang. Dalam konteks dipilihnya Herman Deru patut diduga konsistensi tingginya elektabilitas dan posisinya yang terus menanjak dan tak terkejar oleh calon lainnya menjadi pertimbangan. Partai pengusung itu maunya menang. Buat apa bertanding kalau buat kalah,” ujar Mus.

Terkait kemungkinan akan berapa pasang calon yang serta dalam kontestasi, Galih menyatakan maksimal akan empat pasang. Jika itu terjadi, jelasnya, akan mudah bagi pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya untuk menang.

“Kalau head to head saja menang banyak, apalagi jika melawan dua atau tiga pasang. Ini sebenarnya partai politik tahu, tentu kalau mereka membaca survei atau punya survei sendiri,” jelas Mus.

Hasil surei yang terakhir dirilis oleh Populi Center Jakarta memang Herman Deru meraih elektabilitas sebesar 32,0 persen jauh meninggalkan calon lainnya, jarak dengan Dodi Reza Alex yang berada di posisi kedua adalah sebesar 10,6 persen.

Diketahui sebelumnya, Dodi Reza mengklaim telah memenuhi syarat partai pengusung namun sampai detik ini tidak jelas siapa pasangan calonnya. Lalu ada Ishak Mekki mengklaim telah tuntas koalisi pengusungnya hanya kurang pasangan calonnya. Berikutnya Aswari Riva’i baru satu yang menyatakan mengusung sementara partai lain yang diincarnya masih memilih antara dirinya atau Herman Deru. [san]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya