Berita

Paspampres/net

Pertahanan

Kapuspen TNI: Kegiatan Paspampres Ditanggung Oleh Negara

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 08:23 WIB | LAPORAN:

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah menegaskan berdasarkan peraturan yang berlaku di lembaganya, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi, kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," kata Fadhilah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurut Fadhilah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI untuk segera menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terlibat dalam pemberian uang operasional kepada Paspampres oleh mantan direktur jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB).


Dengan adanya kejadian itu, Fadhilah mengimbau kepada siapa pun untuk melapor ke TNI atau institusi Paspampres bila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres. Guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tegas Fadhilah.

Sebelumnya ATB mengaku menggunakan uang gratifikasi atau suap yang diterimanya untuk membiayai operasional Paspampres.

Hal itu terungkap saat Tonny memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).

Tonny mulanya dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pernah memberikan uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku pernah memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk kemudian diberikan kepada Paspampres.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ungkap Tonny.

Tonny membeberkan di setiap acara, salah satunya kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres. Menurut keterangan Tonny, uang yang diberikan kepada Paspampres itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya