Berita

Paspampres/net

Pertahanan

Kapuspen TNI: Kegiatan Paspampres Ditanggung Oleh Negara

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 08:23 WIB | LAPORAN:

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah menegaskan berdasarkan peraturan yang berlaku di lembaganya, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi, kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," kata Fadhilah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurut Fadhilah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI untuk segera menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terlibat dalam pemberian uang operasional kepada Paspampres oleh mantan direktur jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB).


Dengan adanya kejadian itu, Fadhilah mengimbau kepada siapa pun untuk melapor ke TNI atau institusi Paspampres bila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres. Guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tegas Fadhilah.

Sebelumnya ATB mengaku menggunakan uang gratifikasi atau suap yang diterimanya untuk membiayai operasional Paspampres.

Hal itu terungkap saat Tonny memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).

Tonny mulanya dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pernah memberikan uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku pernah memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk kemudian diberikan kepada Paspampres.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ungkap Tonny.

Tonny membeberkan di setiap acara, salah satunya kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres. Menurut keterangan Tonny, uang yang diberikan kepada Paspampres itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. [san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya