Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Komitmen BNN, Pemprov DKI, dan Pengusaha Diskotik Penting untuk Cegah Peredaran Narkoba

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Pemberantasan narkoba di Jakarta bisa dimulai dari tempat hiburan malam. Selain memang sering dijadikan tempat transaksi dan tempat memakai narkoba, saat ini ditemukan fakta baru bahwa ada diskotik di Jakarta yang juga dijadikan ‘pabrik’ narkoba.

Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator Jakarta Fahira Idris menjelaskan, dari temuan ini, BNN diharapkan juga mampu menguak jaringan produksi narkoba lain yang ada di Jakarta terutama di tempat-tempat hiburan malam yang lain.

"Perang kita terhadap narkoba bisa dimulai dari membersihkan THM dari aktivitas narkoba dan menindak tegas pengelola THM yang membiarkan tempatnya dijadikan lokasi produksi, peredaran, dan pemakaian narkoba. Tidak hanya dicabut izinnya selamanya, pengelolanya harus dipidana," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (18/12).


"Saya beberapa kali berkomunikasi dengan Mas Anies dan Bang Sandi, dan mereka sangat tegas mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi THM yang didalamnya terdapat aktivitas narkoba,” sambungnya.

Fahira berharap, temuan pabrik narkoba di diskotik menjadi momentum, baik bagi BNN dan Gubernur DKI Jakarta untuk merangkai kembali komitmen pemberantasan narkoba terutama di tempat hiburan malam.

"Ini penting karena sebelumnya BNN sempat kecewa akibat ketidaktegasan gubernur terdahulu menindak dan menutup diskotik yang pengunjungnya diketahui positif menggunakan narkoba setelah dirazia BNN, padahal sudah ada perjanjian dan komitmen," jelasnya.

Fahira menambahkan, harus kembali dijalin perjanjian dan komitmen antara BNN, Pemprov DKI, dan para pengusaha tempat hiburan malam dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Di mana jika didapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba, maka tempat hiburan malam tersebut harus langsung ditutup permanen.

"Tidak ada peringatan satu atau peringatan dua, langsung tutup. Setiap THM juga diwajibkan memasang pengumuman peringatan bahwa tidak boleh ada pengunjung yang melakukan aktivitas terkait narkoba. Aturan ini wajib dilaksanakan, jika melanggar, THM tersebut langsung dicabut izinnya,” tegas Fahira.

Sebagai informasi, pada Ahad dinihari, 17 Desember 2017, BNN menemukan laboratorium pembuatan narkoba di sebuah tempat hiburan di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Keberadaan laboratorium itu diketahui saat BNN menggerebek diskotek MG Club International.

Penggerebekan sendiri berawal dari razia di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam razia itu, petugas menangkap lima tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotik jenis ekstasi dan sabu-sabu. Para tersangka mengaku narkoba berasal dari diskotek MG Club. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya