Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Komitmen BNN, Pemprov DKI, dan Pengusaha Diskotik Penting untuk Cegah Peredaran Narkoba

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Pemberantasan narkoba di Jakarta bisa dimulai dari tempat hiburan malam. Selain memang sering dijadikan tempat transaksi dan tempat memakai narkoba, saat ini ditemukan fakta baru bahwa ada diskotik di Jakarta yang juga dijadikan ‘pabrik’ narkoba.

Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator Jakarta Fahira Idris menjelaskan, dari temuan ini, BNN diharapkan juga mampu menguak jaringan produksi narkoba lain yang ada di Jakarta terutama di tempat-tempat hiburan malam yang lain.

"Perang kita terhadap narkoba bisa dimulai dari membersihkan THM dari aktivitas narkoba dan menindak tegas pengelola THM yang membiarkan tempatnya dijadikan lokasi produksi, peredaran, dan pemakaian narkoba. Tidak hanya dicabut izinnya selamanya, pengelolanya harus dipidana," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (18/12).


"Saya beberapa kali berkomunikasi dengan Mas Anies dan Bang Sandi, dan mereka sangat tegas mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi THM yang didalamnya terdapat aktivitas narkoba,” sambungnya.

Fahira berharap, temuan pabrik narkoba di diskotik menjadi momentum, baik bagi BNN dan Gubernur DKI Jakarta untuk merangkai kembali komitmen pemberantasan narkoba terutama di tempat hiburan malam.

"Ini penting karena sebelumnya BNN sempat kecewa akibat ketidaktegasan gubernur terdahulu menindak dan menutup diskotik yang pengunjungnya diketahui positif menggunakan narkoba setelah dirazia BNN, padahal sudah ada perjanjian dan komitmen," jelasnya.

Fahira menambahkan, harus kembali dijalin perjanjian dan komitmen antara BNN, Pemprov DKI, dan para pengusaha tempat hiburan malam dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Di mana jika didapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba, maka tempat hiburan malam tersebut harus langsung ditutup permanen.

"Tidak ada peringatan satu atau peringatan dua, langsung tutup. Setiap THM juga diwajibkan memasang pengumuman peringatan bahwa tidak boleh ada pengunjung yang melakukan aktivitas terkait narkoba. Aturan ini wajib dilaksanakan, jika melanggar, THM tersebut langsung dicabut izinnya,” tegas Fahira.

Sebagai informasi, pada Ahad dinihari, 17 Desember 2017, BNN menemukan laboratorium pembuatan narkoba di sebuah tempat hiburan di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Keberadaan laboratorium itu diketahui saat BNN menggerebek diskotek MG Club International.

Penggerebekan sendiri berawal dari razia di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam razia itu, petugas menangkap lima tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotik jenis ekstasi dan sabu-sabu. Para tersangka mengaku narkoba berasal dari diskotek MG Club. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya