Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Komitmen BNN, Pemprov DKI, dan Pengusaha Diskotik Penting untuk Cegah Peredaran Narkoba

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Pemberantasan narkoba di Jakarta bisa dimulai dari tempat hiburan malam. Selain memang sering dijadikan tempat transaksi dan tempat memakai narkoba, saat ini ditemukan fakta baru bahwa ada diskotik di Jakarta yang juga dijadikan ‘pabrik’ narkoba.

Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator Jakarta Fahira Idris menjelaskan, dari temuan ini, BNN diharapkan juga mampu menguak jaringan produksi narkoba lain yang ada di Jakarta terutama di tempat-tempat hiburan malam yang lain.

"Perang kita terhadap narkoba bisa dimulai dari membersihkan THM dari aktivitas narkoba dan menindak tegas pengelola THM yang membiarkan tempatnya dijadikan lokasi produksi, peredaran, dan pemakaian narkoba. Tidak hanya dicabut izinnya selamanya, pengelolanya harus dipidana," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (18/12).


"Saya beberapa kali berkomunikasi dengan Mas Anies dan Bang Sandi, dan mereka sangat tegas mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi THM yang didalamnya terdapat aktivitas narkoba,” sambungnya.

Fahira berharap, temuan pabrik narkoba di diskotik menjadi momentum, baik bagi BNN dan Gubernur DKI Jakarta untuk merangkai kembali komitmen pemberantasan narkoba terutama di tempat hiburan malam.

"Ini penting karena sebelumnya BNN sempat kecewa akibat ketidaktegasan gubernur terdahulu menindak dan menutup diskotik yang pengunjungnya diketahui positif menggunakan narkoba setelah dirazia BNN, padahal sudah ada perjanjian dan komitmen," jelasnya.

Fahira menambahkan, harus kembali dijalin perjanjian dan komitmen antara BNN, Pemprov DKI, dan para pengusaha tempat hiburan malam dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Di mana jika didapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba, maka tempat hiburan malam tersebut harus langsung ditutup permanen.

"Tidak ada peringatan satu atau peringatan dua, langsung tutup. Setiap THM juga diwajibkan memasang pengumuman peringatan bahwa tidak boleh ada pengunjung yang melakukan aktivitas terkait narkoba. Aturan ini wajib dilaksanakan, jika melanggar, THM tersebut langsung dicabut izinnya,” tegas Fahira.

Sebagai informasi, pada Ahad dinihari, 17 Desember 2017, BNN menemukan laboratorium pembuatan narkoba di sebuah tempat hiburan di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Keberadaan laboratorium itu diketahui saat BNN menggerebek diskotek MG Club International.

Penggerebekan sendiri berawal dari razia di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam razia itu, petugas menangkap lima tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotik jenis ekstasi dan sabu-sabu. Para tersangka mengaku narkoba berasal dari diskotek MG Club. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya