Berita

Foto/Net

Nusantara

Hukum Kebiri Mana Nih, Katanya Mau Bikin Kapok

Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Wajib Lapor
SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 12:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meningkatnya kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum khususnya Commuter Line dianggap karena kurang tegasnya kasus hukum bagi pelaku. Bahkan pihak kepolisian menyebut pelaku pelecehan seksual hanya wajib lapor.

Dari data yang diklaim oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) se­banyak 11 kasus pelecehan seksual terjadi Januari-Desember 2017. Hal itu bukan tanpa alasan, tapi penega­kan hukum yang kurang mengurangi rasa aman.

Aparat penegak hukum yang menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat tidak dapat bertindak lebih jauh mengenai hukuman para pelaku pelecehan yang ter­golong ringan. Hal itu diakui oleh Direktur Resor Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBD Azhar Nugroho tentang hukuman para pelaku.


"Hukuman para pelaku itu tidak sampai lima tahun, sepertinya hanya wajib lapor. Dan itu pun tidak sampai 5 tahun," kata AKBP Azhar Nugroho.

AKBP Azhar juga mengakui bahwa para penegak hukum tidak bisa terlalu mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi. Alasannya kar­ena belum ada rincian hukuman bagi para pelaku membuat pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) belum ada.

"Salah satunya adalah apakah saat dilecehkan, korban disetubuhi atau tidak. Dari situ kita bisa menentukan hukumannya," kata AKBP Azhar.

Hal itu sangat mengecewakan karena angka klaim PT KAItentang pelecehan seksual akan bertambah tiap tahunnya jika hukuman bagi para pelaku hanya masih sebatas wajib lapor. Warganet geram dan ingin menghukum para para predator hingga jera.

"Hukum kebiri apa kabarnya? Pantes aja kasus pelecehan di KRL terus terjadi," tanya akun @KohAcong

"Harusnya diproses secara hukum tuh," protes akun @MW17770468.

"Cabut hak pakai KRLnya aja itu kalau ketahuan. Pasang semua foto dan identitasnya di semua sosial media dan semua stasiun. Buat hukuman sosial @PTKAI@ KAI121 @krlmania," usul akun @ sasaseepriana.

"Harus ada peraturan tentang tertib di angkutan umum, dan harus ada hukuman yang berat buat para pelakunya," kata akun @irszay­pandj.

"Harusnya bagi pelaku pelece­han sexsual di atas KRL supaya dihukum berat..karena sudah masuk kategori perkosaan," cuit akun @ GarudaKu.

Lantas seperti hukuman yang cocok bagi pelaku pelecehan sek­sual di kereta? Beragam usulan disampaikan warganet terkait huku­man yang pantas diterima pelaku biar kapok. "Bawa semprot merica, langsung semprotin ke "anu" nya. Banyakin biar kapok," cuit akun @ bowoGRAK.

"Yang merasa laki-laki kalau lu liat yang begituan ya tolonginlah.. gebukin aja... 1 mulai yang lain mu­lai pasti... Anggap itu yang dilecehin keluarga lu gimana," minta akun @ FindaPerfection

"Mana nih UU kebiri, Kebiri aja biar pada kapok, ngapain HAM melindungi para pelaku kejahatan seksual, faktanya kejahatan seksual telah merampas HAM orang lain & nggak perlu dilindungi, yang perlu dilindungi adalah korban," kata akun @AzizRahmat.

"Dimutilasi itunya juga beres. Kapok gak kapok dah ngaruh kalo dah gak ada itunya kan bos !" tam­bah akun @ksatria_tampan.

Bukan hanya ingin membuat jera para pelaku pelecehan seksual. Masyarakat di media sosial juga me­meberikan saran kepada pihak PT. KAIuntuk memberikan keamanan lebih untuk melindungi korban.

"Koq makin banyak ya keja­dian kayak gini, tindak lanjut KAIapa? mengimbau?" tanya akun @ Trythis.

"Min tolong yaa gerbong KRL khusus wanita mungkin bisa dita­mbah lagi. Karena maraknya kasus pelecehan seksual. Saya juga pernah jadi korban pelecehan di KRL, nim­bulin trauma juga. Orang-orang pun rata rata enggan buat nolongin dan lebih milih diem @CommuterLine," tutur akun @nrlumai.

Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual di Commuter Line yang membuat korban tak bisa berbuat apa-apa hingga kisahnya menjadi viral di media sosial. Virginia (19th) yang pulang menuju pulang arah Bekasi takut bukan main atas kejadian yang terjadi.

"Jadi pelaku naik dari Cikini. Dia berdiri di belakang aku persis. Aku ngerasain bokong aku dengan alat vitalnya. Rasa geli terus juga ngerasa mulai nggak benar, aku inisiatif bisa pindah. Saat itu desak-desakan," kata Virginia.

Dirinya takut saat kejadian terjadi, pelaku berusaha mencari korban lain saat Virgnia tidak berada di depan­nya. Rasa takut yang membeleng­gunya membuat Virginia lari ke arah petugas ketika CL sampai di tujuan Bekasi. Namun sayang pelaku ber­hasil melarikan diri.

"Langsung lari padahal lagi ra­mai yang turun. Sempat lihat ke belakang ternyata l pelaku juga lari. Saya langsung nangis minta tolong pada petugas, akhirnya pelaku di­cari," sambung Virginia.

Kisah viral korban di media so­sial menjadi perhatian masyarakat. Warganet berharap keamanan dari transportasi umum dapat dijamin, namun menyayangkan kejadian pelecehan dan pelaku yang berhasil kabur.

"Bukan hal yang aneh... KRL kadang emang nggak manusiawi... Tapi karena keadaan dan terpaksa karna butuh jadi mau nggak mau pakai..." sindir akun @khairul_ nizam87. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya