Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (127)

Mendalami Sila Kelima: Tidak Menafikan Penyelesaian Dengan Cara Politik

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 09:09 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERSOALAN di dalam masyarakat tidak selamanya harus diselesaikan secara hukum. Nabi Muhammad Saw mencontohkan ada sejumlah kasus tidak diselesaia­kan secara hukum, melainkan secara politik. Dalam bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijrah, Nabi merebut kembali Kota Mekah (Fathu Makkah) setelah ia bersama pengikutnya dipaksa keluar dari Kota Mekah lalu mereka hijrah ke Madinah. Rasulullah Saw memi­lih penyerangan malam hari Ramadhan. Ia mem­bagi tiga pasukannya sebagai taktik. Satu kelom­pok lewat bukit, satu kelompok lewat lembah, dan kelompok lain di jalur normal. Abi Sufyan, pimpi­nan kaum kafir Quraisy, tidak menyangka pasu­kan Rasulullah berjumlah besar dan dengan tak­tik yang canggih. Ia mengira pasukan Rasulullah hanya yang lewat jalan normal. Ternyata saat yang tepat pasukan bukit dan pasukan lembah berjumpa di perbatasan Kota Mekah.

Abi Sufyan bersama pembesar Kaum Qurai­sy menyerah dan bersedia berdamai dengan Rasulullah. Rasulullah meminta kepada para pimpinan pasukannya untuk menyatakan: "Hari ini adalah hari kasih sayang" (al-yaum yaumul marhamah), hari pengampunan. Siapa yang masuk di pelataran Ka’bah mereka aman, de­mikian juga yang masuk di halaman rumah Abi Sufyan dan yang masuk ke dalam rumah dan mengunci rumahnya, juga aman.

Strategi yang dipilih Nabi pasca Fathu Mak­kah, bukan melucuti kembali harta benda yang ditinggalkan para pengikut Nabi ke Madi­nah, tidak juga menuntut para pelaku pelang­gar HAMyang pernah terjadi saat pengusiran pengikut Nabi, dan tidak juga mengeksekusi seluruh pelaku kejahatan yang terdiri atas para petinggi kafir Quraisy di Mekah. Yang dilakukan Nabi ialah penyelesaian secara politik. Mereka yang pernah membantai pasukan Nabi, mereka yang pernah menjarah harta para sahabat dan pengikut Nabi, dan para pelanggar HAM, tidak diadili di pengadilan, tetapi mereka diberi ke­bebasan dan kemerdekaan, yang disimbolkan Nabi dengan kata: Antum al-Thulaqa (Kalian semua sudah dibebaskan), artinya kalian jan­gan khawatir untuk dimintai pertanggungjawa­ban terhadap berbagai pelanggaran dan keja­hatan yang dulu pernah dilakukan dahulu.


Bisa saja Nabi mengusut tuntas para pelaku kejahatan dan pelanggar HAMsaat orang-orang Islam diusir keluar dari Kota Mekah, na­mun yang dipilih Nabi ialah penyelesaian poli­tik, bukan penyelesaian secara hukum. Hal ini dilakukan Nabi setelah dihitung untung ruginya. Jika penyelesaiannya secara hukum maka rev­olusi Fathu Makkah akan berlangsung lama dan memungkinkan adanya rekonsolidasi kekuatan orang-oran kafir Quraisy. Dengan memberikan pembebasan dan pengampunan maka sudah barang tentu risikonya sangat minim untuk per­juangan umat saat itu.

Penyelesaian Fathu Makkah sangat manu­siawi dan menyalahi tradisi perang Arab, bah­wa negeri yang ditaklukkan laki-lakinya dibunuh dan perempuannya dijadikan budak. Hari itu betul-betul tidak ada balas dendam. Revolusi tanpa setetes darah. Revolusi tanpa balas den­dam. Revolusi dengan biaya murah, dan rev­olusi yang melahirkan keutuhan dan kedamaian monumental. Itulah revolusi Nabi. Pengalaman Nabi ini menjadi pelajaran penting buat kita bahwa dalam setiap persoalan tidak selamanya harus diselesaikan dengan hukum, tetapi ter­buka peluang adanya penyelesaian lain, ter­masuk penyelesaian politik. Bukankah tujuan akhir pendekatan hukum ialah terwujudnya ta­tanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Da­lam keadaan tertentu, penyelesaian politik me­mang dapat dianggap jalan paling baik, namun dalam keadaan normal, penyelesaian perkara tidak ada cara lain selain penyelesaian secara hukum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya