Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (127)

Mendalami Sila Kelima: Tidak Menafikan Penyelesaian Dengan Cara Politik

SABTU, 16 DESEMBER 2017 | 09:09 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERSOALAN di dalam masyarakat tidak selamanya harus diselesaikan secara hukum. Nabi Muhammad Saw mencontohkan ada sejumlah kasus tidak diselesaia­kan secara hukum, melainkan secara politik. Dalam bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijrah, Nabi merebut kembali Kota Mekah (Fathu Makkah) setelah ia bersama pengikutnya dipaksa keluar dari Kota Mekah lalu mereka hijrah ke Madinah. Rasulullah Saw memi­lih penyerangan malam hari Ramadhan. Ia mem­bagi tiga pasukannya sebagai taktik. Satu kelom­pok lewat bukit, satu kelompok lewat lembah, dan kelompok lain di jalur normal. Abi Sufyan, pimpi­nan kaum kafir Quraisy, tidak menyangka pasu­kan Rasulullah berjumlah besar dan dengan tak­tik yang canggih. Ia mengira pasukan Rasulullah hanya yang lewat jalan normal. Ternyata saat yang tepat pasukan bukit dan pasukan lembah berjumpa di perbatasan Kota Mekah.

Abi Sufyan bersama pembesar Kaum Qurai­sy menyerah dan bersedia berdamai dengan Rasulullah. Rasulullah meminta kepada para pimpinan pasukannya untuk menyatakan: "Hari ini adalah hari kasih sayang" (al-yaum yaumul marhamah), hari pengampunan. Siapa yang masuk di pelataran Ka’bah mereka aman, de­mikian juga yang masuk di halaman rumah Abi Sufyan dan yang masuk ke dalam rumah dan mengunci rumahnya, juga aman.

Strategi yang dipilih Nabi pasca Fathu Mak­kah, bukan melucuti kembali harta benda yang ditinggalkan para pengikut Nabi ke Madi­nah, tidak juga menuntut para pelaku pelang­gar HAMyang pernah terjadi saat pengusiran pengikut Nabi, dan tidak juga mengeksekusi seluruh pelaku kejahatan yang terdiri atas para petinggi kafir Quraisy di Mekah. Yang dilakukan Nabi ialah penyelesaian secara politik. Mereka yang pernah membantai pasukan Nabi, mereka yang pernah menjarah harta para sahabat dan pengikut Nabi, dan para pelanggar HAM, tidak diadili di pengadilan, tetapi mereka diberi ke­bebasan dan kemerdekaan, yang disimbolkan Nabi dengan kata: Antum al-Thulaqa (Kalian semua sudah dibebaskan), artinya kalian jan­gan khawatir untuk dimintai pertanggungjawa­ban terhadap berbagai pelanggaran dan keja­hatan yang dulu pernah dilakukan dahulu.


Bisa saja Nabi mengusut tuntas para pelaku kejahatan dan pelanggar HAMsaat orang-orang Islam diusir keluar dari Kota Mekah, na­mun yang dipilih Nabi ialah penyelesaian poli­tik, bukan penyelesaian secara hukum. Hal ini dilakukan Nabi setelah dihitung untung ruginya. Jika penyelesaiannya secara hukum maka rev­olusi Fathu Makkah akan berlangsung lama dan memungkinkan adanya rekonsolidasi kekuatan orang-oran kafir Quraisy. Dengan memberikan pembebasan dan pengampunan maka sudah barang tentu risikonya sangat minim untuk per­juangan umat saat itu.

Penyelesaian Fathu Makkah sangat manu­siawi dan menyalahi tradisi perang Arab, bah­wa negeri yang ditaklukkan laki-lakinya dibunuh dan perempuannya dijadikan budak. Hari itu betul-betul tidak ada balas dendam. Revolusi tanpa setetes darah. Revolusi tanpa balas den­dam. Revolusi dengan biaya murah, dan rev­olusi yang melahirkan keutuhan dan kedamaian monumental. Itulah revolusi Nabi. Pengalaman Nabi ini menjadi pelajaran penting buat kita bahwa dalam setiap persoalan tidak selamanya harus diselesaikan dengan hukum, tetapi ter­buka peluang adanya penyelesaian lain, ter­masuk penyelesaian politik. Bukankah tujuan akhir pendekatan hukum ialah terwujudnya ta­tanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Da­lam keadaan tertentu, penyelesaian politik me­mang dapat dianggap jalan paling baik, namun dalam keadaan normal, penyelesaian perkara tidak ada cara lain selain penyelesaian secara hukum.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya