Satpol PP siap dikerahkan untuk membubarkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017, apabila acara tersebut kedapatan melanggar aturan.
Begitu dikatakan Kasatpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko, dalam pernyataan pers, Jumat (15/12).
Menurut dia, ada sekitar 2 ribu personel yang siaga selama even berlangsung.
"Kapanpun pasukan ini bisa digerakkan untuk menyerbu kegiatan tersebut bila memang penyelenggaraannya melanggar aturan,†tegas Yani.
Aturan yang dimaksud yakni, acara yang berlangsung mulai hari ini dan berakhir besok itu tidak boleh ada kegiatan narkoba dan pesta seks. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
"Pihak penyelenggara harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran tersebut. KIta akan ikut awasi,†tandasnya.
Sekedar diketahui DWP, yang digelar oleh promotor Ismaya Live, akan digelar pada 15 dan 16 Desember di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Sejumlah DJ dan penyanyi hip-hop akan tampil di ajang ini. Diantaranya, David Gravell, Flume (DJ set), Ilan Bluestone, Marshmello, Rich Chigga, Loco Dice, Richie Hawtin, dan Steve Aoki.
Terkait pembatasan penjualan miras, Peraturan Daerah DKI Jakarta 74/2005 menyebut bahwa pengunjung yang belum berumur 21 tahun dilarang memasuki tempat hiburan dan membeli miras. Tempat hiburan yang dimaksud adalah bar, diskotek, dan klub malam.
Sementara, Peraturan Menteri Perdagangan 6/2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol menyebutkan, tempat yang diperkenankan bagi penjualan miras hanyalah supermarket dan hipermarket.
[sam]