Berita

Puspayoga Salurkan Kredit Ultra Mikro Rp 117,1 Miliar Ke Empat Koperasi

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 19:57 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penyaluran Kredit Ultra Mikro (Kredit UMI) terus bergulir sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus lalu. Pembiayaan Kredit UMI ditujukan bagi koperasi dan UMKM yang tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada pembukaan Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) bidang Koperasi dan UMKM di Surabaya yang digelar sejak kemarin sampai besok (13-15 Desember), Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menyerahkan Kredit UMI senilai Rp 117,1 miliar pada koperasi atau koperasi syariah, yang bertindak sebagai chanelling untuk disalurkan pada anggota koperasi maupun pengusaha mikro.

"Kredit UMI ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maksimum plafonnya Rp 10 juta. Tukang bakso, nasi goreng, bisa mengakses kredit ini," kata Puspayoga usai membuka Rakortas bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (14/12).


Empat koperasi yang menerima Kredit UMI adalah Koperasi Abdi Kerta Raharja Tangerang senilai Rp 13,4 miliar, Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta senilai Rp 50,2 miliar, KSPPS Sidogiri Pasuruan sebesar Rp 51 miliar, dan KSPPS BM Utama Bandar Lampung sebesar Rp 2,5 miliar.

Puspayoga juga menyerahkan bantuan program strategis Kementerian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), hak cipta, Award Wirausaha Pemula dan pembiayaan pada calon mitra LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir).

Puspayoga mengatakan, dengan mengakses Kredit UMI yang berbunga sangat rendah atau hanya 2 persen per tahun itu, koperasi diharapkan semakin maju dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

"Saya minta Kepala Dinas terkait ikut mensosialisaikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM agar semakin berkembang serta naik kelas. Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga

Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, kredit UMI bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kredit UMI sebesar Rp 1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar dua persen.

Kredit UMI adalah upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan Kredit UMI, pertumbuhan ekonomi idealnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaatkan kredit berbunga murah ini," katanya.

Puspayoga juga mengingatkan bahwa Kredit UMI bukan hibah seperti yang selama ini dipahami masyarakat.

"Ingat kredit ini harus dikembalikan karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain kredit UMI, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

"Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM," katanya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya