Berita

Puspayoga Salurkan Kredit Ultra Mikro Rp 117,1 Miliar Ke Empat Koperasi

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 19:57 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penyaluran Kredit Ultra Mikro (Kredit UMI) terus bergulir sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus lalu. Pembiayaan Kredit UMI ditujukan bagi koperasi dan UMKM yang tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada pembukaan Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) bidang Koperasi dan UMKM di Surabaya yang digelar sejak kemarin sampai besok (13-15 Desember), Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menyerahkan Kredit UMI senilai Rp 117,1 miliar pada koperasi atau koperasi syariah, yang bertindak sebagai chanelling untuk disalurkan pada anggota koperasi maupun pengusaha mikro.

"Kredit UMI ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maksimum plafonnya Rp 10 juta. Tukang bakso, nasi goreng, bisa mengakses kredit ini," kata Puspayoga usai membuka Rakortas bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (14/12).


Empat koperasi yang menerima Kredit UMI adalah Koperasi Abdi Kerta Raharja Tangerang senilai Rp 13,4 miliar, Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta senilai Rp 50,2 miliar, KSPPS Sidogiri Pasuruan sebesar Rp 51 miliar, dan KSPPS BM Utama Bandar Lampung sebesar Rp 2,5 miliar.

Puspayoga juga menyerahkan bantuan program strategis Kementerian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), hak cipta, Award Wirausaha Pemula dan pembiayaan pada calon mitra LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir).

Puspayoga mengatakan, dengan mengakses Kredit UMI yang berbunga sangat rendah atau hanya 2 persen per tahun itu, koperasi diharapkan semakin maju dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

"Saya minta Kepala Dinas terkait ikut mensosialisaikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM agar semakin berkembang serta naik kelas. Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga

Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, kredit UMI bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kredit UMI sebesar Rp 1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar dua persen.

Kredit UMI adalah upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan Kredit UMI, pertumbuhan ekonomi idealnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaatkan kredit berbunga murah ini," katanya.

Puspayoga juga mengingatkan bahwa Kredit UMI bukan hibah seperti yang selama ini dipahami masyarakat.

"Ingat kredit ini harus dikembalikan karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain kredit UMI, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

"Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM," katanya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya