Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Jangan Jadikan SARA Materi Kampanye, Bisa Rusak Kesatuan & Persatuan Bangsa

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 10:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pilkada serentak 2018 sudah di depan mata. Banyak kalangan memprediksi praktik money politics serta pere­daran isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) bakal makin marak.

Menteri asal PDIP ini buru-buru memberi imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan kampanye SARA, karena bisa merusak persatuan dan kesatuan. Berikut pemaparan lengkapnya.

Bagaimana tanggapan Anda terkait sekolah calon kepala daerah jelang Pilkada 2018?
Saya kira semua partai politik (parpol) untuk melalukan proses rekrutmen calon kepala daerah ada tahapannya, apakah dia kader atau bukan. Setidaknya dia harus mengikuti psikotes, dengan demikian partai bisa melihat dia lebih pantas di ekse­kutif, legislatif, atau urus partai. Setelah itu baru ada pendidikan latihan (diklat) calon kepala daerah guna diberikan wawasan mengenai garis kebijakan partai, bagaimana mengelola sebuah pemerintahan. Pasalnya basic calon kepala daerah kan berag­am, ada yang birokrat, mantan anggota DPR, DPRD, DPD, bahkan pengurus partai.

Saya kira semua partai politik (parpol) untuk melalukan proses rekrutmen calon kepala daerah ada tahapannya, apakah dia kader atau bukan. Setidaknya dia harus mengikuti psikotes, dengan demikian partai bisa melihat dia lebih pantas di ekse­kutif, legislatif, atau urus partai. Setelah itu baru ada pendidikan latihan (diklat) calon kepala daerah guna diberikan wawasan mengenai garis kebijakan partai, bagaimana mengelola sebuah pemerintahan. Pasalnya basic calon kepala daerah kan berag­am, ada yang birokrat, mantan anggota DPR, DPRD, DPD, bahkan pengurus partai.

Tapi sejauh ini masih ada partai yang belum memiliki program diklat calon kepala daerah. Bagaimana itu?

Ini yang saya imbau agar se­luruh parpol harus punya diklat kader calon. Selama saya moni­tori hampir semua ada. Setelah diklat baru keluar rekomendasi saling bergotong royong me­masarkan di daerahnya untuk mendulang suara, apa program dan partai apa yang mendu­kungnya.

Meski sudah diberikan diklat, tapi mengapa masih saja ada kepala daerah yang ter­tangkap KPK karena korupsi. Bagaimana itu?
Tentunya setelah jadi dia harus tahu tata kelola pemerintahan. Harus memahami area rawan korupsi. Harus mema­hami wilayahnya daerah banjir, daerah gunung merapi, daerah longsor, atau daerah tsunami. Sebab, dengan begitu dirinya mampu merencanakan angga­ran bersama dewan sesuai letak geografis.

Kalau soal kerawanan money politic's bagaimana?

Suksesnya pilkada itu ada em­pat. Satu stabilitas pilkada terjamin dengan peran kepolisian dan Badan Inteleijen Negara (BIN) untuk mendeteksi dini. Kedua tingkat partisipasi politik masyarakat meningkat. Contoh Pilkada Serentak 2015 partisi­pasi politik masyarakat sekitar 70 persen. Lalu 2016 sekitar 74 persen. Sedangkan target Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun depan 78 persen. Mudah-mudahan di pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 tembus lebihdari 80 persen.

Ketiga tentunya juga tidak ada politik uang. Kami minta sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas terhadap calon yang tertangkap tangan melakukan politik uang, Bentuknya ya harus didiskuali­fikasi.

Keempat tidak ada kampanye yang berujar kebencian. Tidak ada kampanye yang mengguna­kan isu SARA.

Tidak ada kampanye yang berbau fitnah baik calon mau­pun timsesnya. Jika sampai ada kami minta kepolisian dan panitia pengawas (panwas) untuk menindak.

Memang kampanye yang benar itu seperti apa sih?
Kampanye yang benar itu adu program, adu konsep bagaimana membangun daerah. Mempercepat pembangunan bahkan bagaimana caranya mense­jahterakan rakyat.

Anda sendiri melihat ting­kat kerawanan Pilkada 2018 seperti apa?

Secara prinsip saya sebagai Mendagri sudah berkordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan BIN pilkada tahun besok cukup aman-aman saja, walaupun ada area-area rawan.

Daerah mana saja itu yang masih terbilang rawan?
Daerah yang perlu dicermati mungkin Papua dan Jawa Barat mereka masih perkiraan, mudah-mudahan sih lancar. Hanya saja pilkada tahun depan sudah beriringan dengan pileg dan pilpres. Januari sudah proses rekrutmen calon DPRD, Agustus sudah pengajuan nama capres dan cawapres oleh partai poli­tik. Artinya pilkada besok ialah pilkada yang sudah 68 suara masuk daerah. Ada penduduk ada pemilih, sementara aroma-aroma pileg dan pilpres telah berembus.

Tapi Anda tetap optimistis toh melihat Pilkada 2018?

Saya cukup optimis lantaran KPU-nya cukup profesional, panwas juga profesional, kepoli­sian sudah siap untuk menga­mankan dengan di-backup TNI, BIN, dan sebagainya.

Termasuk menjaga kam­panye hoax di media sosial (medsos)?

Iyalah, kader partai juga harus berani melaporkan. Jadikan delik aduan harus berani me­laporkan sehingga kepolisian bisa melacak.

Cepat kok dalam tempo satu jam sudah bisa kelacak. Maksud Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendata ulang ya maksudnya begitu.

Jika alasannya demikian artinya kebebasan berpenda­pat dibatasi dong?

Benar ini negara bebas, iya semua orang bebas berekspresi. Orang boleh menyampaikan pendapat, tapi jangan mengubar kebencian juga. Jangan memfitnah karena bisa merusak per­satuan dan kesatuan. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya