Berita

Emirsyah Satar/Net

X-Files

Manajer Connaught Dikorek Soal Pemberian Suap Untuk Emirsyah

Kasus Pembelian Mesin Pesawat Garuda
KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK kembali memeriksa Sallyawati Rahardja. Manajer Connaught International Pte Ltd itu dikorek mengenai pemberian suap kepada tersangka Emirsyah Satar, bekas Direktur Utama Garuda.

"Saksi SR hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam pemeriksaan ini, Sallyawati menjadi saksi perkara Emirsyah. Pekan lalu, dia juga dipanggil untuk menjadi saksi perkara tersangka Soetikno Soedarjo (SS), beneficial owner Connaught International Pte Ltd sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi.


Menurut Priharsa, pemerik­saan Sallyawati untuk meleng­kapi berkas perkara Emirsyah dan Soetikno.

Sebelumnya, Sallyawati telah bolak-balik diperiksa KPK. Untuk keperluan penyidikan, Sallyawati dicegah ke luar negeri. Perempuan itu dianggap memiliki peran penting dalam kasus ini.

Sallyawati diduga pihak yang mengatur pembelian barang untuk Emirsyah. Uang yang digunakan untuk pembelian barang itu merupakan bagian suap dari Rolls Royce kepada Emirsyah.

Tak hanya itu, sejumlah uang juga ditransfer Sallyawati ke­pada PT Mugi Rekso Abadi dan salah satu keluarga Emirsyah. Kemudian, uang yang masuk ke PT Mugi Rekso itu digunakan Sallyawati membeli properti di Indonesia untuk Emirsyah.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap terkait pembeian 11 pesawat pesawat Airbus A330-300 dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda. Suap tersebut diberikan oleh Soetikno Soedarjo yang memiliki jabatan kehormatan di Rolls Royce cabang Singapura.

Airbus A330-300 memilikitiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.

Mesin Trent 700 ini ternyata masuk "daftar hitam" lembagaregulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.

Connaught International Pte. Ltd yang berdomisili di Singapura menjadi konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Perusahaan yang dimiliki Soetikno itu menjadi perantara pengurus teknis pengadaan mesin pesawat Garuda.

"Posisi perusahaan ini me­mang berhubungan dengan pe­rusahaan Airbus S.A.S dan Rolls Royce sebagai konsultan bisnis pesawat di Indonesia," ungkap Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Pemberian suap kepada Emirsyah, kata Febri, mengguna­kan fasilitas jasa perbankan di Singapura. Ia mengungkapkan, pemberian uang suap dilakukan dengan cara mentransfer melalui transaksi bertahap ke sejumlah rekening.

Febri mengklaim KPK te­lah memiliki bukti alur pemberian uang suap tersebut. Namun ia enggan menjelaskanlebih jauh demi kepentingan penyidikan.

"Kami sudah punya bukti alur proses pemberian uang mulai dari pemberi, perantara, dan penerima. Berapa alokasi masing-masing kami juga sudah mengetahui," tutur Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Soetikno. Uang yang diterima Emirsyah diduga 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar.

Selain itu, Emirsyah yang kini menjadi Executice Director Lippo Group juga menerima aset bernilai 2 juta dolar Amerika. Salah satunya kondominium di Singapura.

Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya