Berita

Foto : Dok/Kemnaker

Lanjutkan Program Cak Imin, Kemnaker Gelar Turnamen Sepak Bola Liga Pekerja

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 22:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar turnamen sepak bola antar pekerja atau Liga Pekerja Indonesia (LPI). Format berupa turnamen sepak bola mempertandingkan serikat pekerja yang berbasis pada perusahaan.

Rencana tersebut mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri bertemu mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Senin, (11/12).

Menurut Menaker, saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009 – 2014) Cak Imin menggagas digelarnya Liga Pekerja serta menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya.


Namun karena memerlukan persiapan yang panjang dan serius, rencana tersebut belum terlaksana hingga Cak Imin mengundurkan diri sebagai menteri karena dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

“Selain mendiskusikan banyak hal, Cak Imin  bertanya, apakah rencana Liga Pekerja jadi dilanjutkan atau tidak. Nagih ceritanya karena tahun lalu pernah menyampaikan hal itu kepada saya ,” ujar Hanif menjelaskan usai pertemuan.

"Gagasan menggelar Liga Pekerja  tersebut dimaksudkan, untuk mempererat komunikasi  antar pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan produktif, serta menjaga sportifitas lewat olah raga dan sekaligus hiburan," katanya.

Atas pertanyaan tersebut, Menteri Hanif menyatakan bahwa rencana tersebut terus dipersiapkan dengan matang. Rencananya, Desember 2017, Liga Pekerja sudah kick off. Turnamen ini akan dibuka di di Stadion Glora Delta Sidoarjo.

“Kami selalu melanjutkan kebijakan dan rencana program yang bagus. Termasuk Liga Pekerja yang diinisiasi oleh Cak Imin," katanya.

Liga Pekerja ini kata Menaker, akan diikuti sekitar 544 tim dari seluruh Indonesia. Untuk tahap penyisihan, pertandingan akan di gelar di 34 Provinsi. Sementara, final Liga Pekerja akan menjadi salah satu puncak perayaan Hari Buruh (May Day) 2018.

Selain Liga Pekerja, lanjut Menaker, Kementrian Ketenagakerjaan juga menggagas perayaan Hari Buruh yang diisi  festival kebudayaan.

“Dengan festival kebudayaan, peringatan Hari Buruh bisa dinikmati masyarakat luas dengan riang gembira. Teman-teman buruh bisa menyampaikan pesan-pesan perjuangannya ke publik dengan metode yang lebih menarik, ”katanya.

Festival Kebudayaan dan Liga Pekerja diharapkan merubah citra peringatan Hari Buruh yang sebelumnya identik dengan demonstrasi dan kemacetan, menjadi sesuatu yang menghibur dan dinantikan masyarakat. Dengan begitu, simpati publik terhadap gerakan buruh akan dapat ditingkatkan. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya