Berita

Foto : Dok/Kemnaker

Lanjutkan Program Cak Imin, Kemnaker Gelar Turnamen Sepak Bola Liga Pekerja

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 22:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar turnamen sepak bola antar pekerja atau Liga Pekerja Indonesia (LPI). Format berupa turnamen sepak bola mempertandingkan serikat pekerja yang berbasis pada perusahaan.

Rencana tersebut mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri bertemu mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Senin, (11/12).

Menurut Menaker, saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009 – 2014) Cak Imin menggagas digelarnya Liga Pekerja serta menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya.


Namun karena memerlukan persiapan yang panjang dan serius, rencana tersebut belum terlaksana hingga Cak Imin mengundurkan diri sebagai menteri karena dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

“Selain mendiskusikan banyak hal, Cak Imin  bertanya, apakah rencana Liga Pekerja jadi dilanjutkan atau tidak. Nagih ceritanya karena tahun lalu pernah menyampaikan hal itu kepada saya ,” ujar Hanif menjelaskan usai pertemuan.

"Gagasan menggelar Liga Pekerja  tersebut dimaksudkan, untuk mempererat komunikasi  antar pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan produktif, serta menjaga sportifitas lewat olah raga dan sekaligus hiburan," katanya.

Atas pertanyaan tersebut, Menteri Hanif menyatakan bahwa rencana tersebut terus dipersiapkan dengan matang. Rencananya, Desember 2017, Liga Pekerja sudah kick off. Turnamen ini akan dibuka di di Stadion Glora Delta Sidoarjo.

“Kami selalu melanjutkan kebijakan dan rencana program yang bagus. Termasuk Liga Pekerja yang diinisiasi oleh Cak Imin," katanya.

Liga Pekerja ini kata Menaker, akan diikuti sekitar 544 tim dari seluruh Indonesia. Untuk tahap penyisihan, pertandingan akan di gelar di 34 Provinsi. Sementara, final Liga Pekerja akan menjadi salah satu puncak perayaan Hari Buruh (May Day) 2018.

Selain Liga Pekerja, lanjut Menaker, Kementrian Ketenagakerjaan juga menggagas perayaan Hari Buruh yang diisi  festival kebudayaan.

“Dengan festival kebudayaan, peringatan Hari Buruh bisa dinikmati masyarakat luas dengan riang gembira. Teman-teman buruh bisa menyampaikan pesan-pesan perjuangannya ke publik dengan metode yang lebih menarik, ”katanya.

Festival Kebudayaan dan Liga Pekerja diharapkan merubah citra peringatan Hari Buruh yang sebelumnya identik dengan demonstrasi dan kemacetan, menjadi sesuatu yang menghibur dan dinantikan masyarakat. Dengan begitu, simpati publik terhadap gerakan buruh akan dapat ditingkatkan. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya