Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (123)

Mendalami Sila Kelima: Menegakkan Keadilan Dan Hukum

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 10:11 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

TIDAK mungkin ada kea­dilan tanpa penegakan hu­kum. Penegakan hukum tidak boleh berpihak atau membeda-bedakan antara satu warga dengan war­ga lain. Nabi Muhammad Saw pernah mencontohkan sebuah pernyatan penting: "Seandainya Fatimah (putri tunggal Nabi) mencuri maka tetap akan dihu­kum dengan potong tangan." Sayyidina Umar terkenal sahabat yang sangat tegas menegak­kan hukum dan keadilan. Dalam Fikih Umar, tanah yang tidak digarap oleh pemiliknya selama lima tahun berturut-turut dikategorikan sebagai barang hilang (luqathah). Ini dilakukan untuk mencegah monopoli tanah oleh sekelompok kecil orang yang kaya sementara orang miskin tidak mempunyai kesempatan memperoleh tanah atau lahan.

Sehubungan dengan ini menarik juga untuk disimak sebuah hadis panjang diungkapkan oleh Imam al-Nawawi dalam kitab Riyadh al-Shalihin, kitab wajib bagi setiap santri di Indonesia. Hadis-hadis yang terpilih di dalam kitab hadis ini telah melalui seleksi ketat, semuanya adalah hadis shahih, khususnya koleksi hadis Imam Bukhari dan Muslim, yang dikenal perawih yang amat ketat. Komposisi dan tata urutan hadis juga ditata sedemikian rupa sehingga secara psikologis orang yang membaca dan menghayati isi kitab ini akan mengalami pencerahan.

Hadis itu menceritakan seorang laki-laki pen­jahat yang sangat brutal. Suatu hari ia mencari seorang ulama untuk berkonsultasi. Akhirnya ia ketemu seorang ulama lalu ia bertanya: "Apa masih ada kemungkinan Tuhan memaafkan dosa-dosa saya, masih ada kemungkinan saya masuk surga?." Sang ulama bertanya: "Dosa-dosa apa saja yang engkau pernah lakukan?." Dijawab: "Semua dosa-dosa paling besar saya pernah lakukan, seperti merampok, mem­perkosa, bahkan sudah membunuh 99 orang." Sang ulama terkaget-kaget mendengarkan cerita itu. Sang ulama menjawab: "Jangankan membunuh 99 orang, seorang saja orang yang engkau bunuh pasti engkau masuk neraka." Mendengarkan jawaban itu, si penjahat itu menghunus pedangnya dan menebas leher sang ulama itu, maka jadilah 100 orang yang dibunuhnya.


Si penjahat dengan tenang meninggalkan tempat itu lalu bertanya lagi kepada orang, apakah masih ada ulama lain di tempat ini, lalu diditunjukkan seorang ulama di luar perkampun­gan itu. Alhasil, si penjahat menuju ke tempat ulama yang kedua. Entah apa yang terjadi di tengah jalan si penjahat terjatuh dan meninggal dunia saat itu. Tidak lama kemudian muncul malaikat penjaga neraka mengatakan sudah lama saya tunggu-tunggu kedatanganmu. Tidak lama kemudian muncul juga malaikat penjaga surga mengatakan ini bagianku. Lalu kedua malaikat itu bertengkar memerebutkan si pen­jahat. Malaikat penjaga neraka mengatakan bagaimana mungkin penjahat kelas berat ini menjadi bagianmu? Dijawab malaikat penjaga surga: Diakan sudah menunjukkan bukti ke­sadaran untuk bertobat, sudah berjalan jauh mencari tempat pertobatan. Tidak lama kemu­dian datang malaikat hakim yang diutus Tuhan untuk melerai polemik kedua penegak hukum itu. Jalan keluar yang ditawarkan mengukur jarak perjalanan si penjahat. Berapa langkah dari rumah ulama yang dibunuh dan berapa langkah lagi ke rumah ulama kedua yang dituju si penjahat itu.

Setelah ketiganya melakukan pengukuran, maka ditemukan satu langkah lebih dekat ke rumah ulama kedua. Malaikat hakim memenangkan malaikat penjaga surga kemudian si penjahat waktu hidupnya ternyata terbukti telah melaku­kan pertobatan yang tulus lalu tobatnya diterima oleh Allah Swt, kemudian ia menikmati surga. Demikianlah keadilan dan penegakan hukum tidak bisa dipisahkan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya