Berita

Al Quds/Net

Politik

POLEMIK JERUSALEM

PSBH Uhamka: Keputusan Sepihak AS Merupakan Pelanggaran Berat

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pusat Studi Buya Hamka (PSBH) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) mengutuk dan menolak keras pengakuan sepihak Amerika Serikat yang disampaikan Presiden Donald Trump mengakui secara sepihak Jerusalem sebagai ibukota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS ke sana.

"Sebab keputusan itu melanggar hukum dan resolusi Dewan Keamanan, Majelis Umum PBB dan UNESCO yang menjadikan Jerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body) sesuai Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181/1947," kata Sekretaris PSBH Uhamka, Rifma Ghulam Dzaljad, Jumat (8/12).

Rifma Ghulam mengatakan keputusan mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel akan mematikan proses perdamaian di Timur Tengah, menimbulkan ketegangan dan krisis diplomatik di kawasan Arab maupun dunia, mendorong terjadinya radikalisasi dan kekerasan, serta menganggu keamanan dunia internasional.


"Keputusan sepihak AS merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan resolusi PBB dan UNESCO, serta meruntuhkan terciptanya perdamaian di kawasan Timur dan Barat. Apabila keputusan tersebut dilaksanakan AS, maka dunia internasional harus menjatuhkan sanksi berat terhadap AS dan Israel, baik berupa pemutusan hubungan diplomatik maupun penjatuhan sanksi lainnya," ucapnya.

PSBH Uhamka mendukung penuh kebijakan politik luar negeri Pemerintah Indonesia yang mengecam keras keputusan sepihak AS dengan mendorong keterlibatan aktif Indonesia melakukan komunikasi diplomatik dengan negara-negara anggota OKI, ASEAN dan anggota Dewan Keamanan PBB untuk mencegah terlaksananya keputusan sepihak AS tersebut, tetap menjadikan Jerusalem sebagai warisan dunia, simbol perdamaian dunia dan pusat kerukunan tiga agama dunia Yahudi, Kristen dan Islam yang berada dalam penguasaan dunia internasional sesuai Resolusi UNESCO 150 tahun 27 November 1996, serta terus mendorong terwujudnya perdamaian Israel dan Palestina dalam kerangka pengakuan Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pihaknya juga mendorong keterlibatan aktif dan persatuan di antara umat Islam dan antar umat beragama untuk mengakhiri krisis yang ditimbulkan keputusan sepihak AS dengan mengaktifkan dialog, mengalang aksi kemanusiaan bersama dan menawarkan solusi damai bagi kehidupan umat beragama dan perdamaian dunia internasional.

"Semoga dapat dipertimbangkan dengan baik oleh para pihak yang disebutkan di atas, sehingga tetap terlaksana hukum dan resolusi dunia internasional, terjaga pengakuan dunia terhadap kemerdekaan-kedaulatan Palestina dan terlidungi hak-hak warga Negara Palestina, serta tercipta perdamaian dunia," demikian Rifma Ghulam. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya