Berita

Hanif Dhakiri/Net

Soal Efisiensi Anggaran, Menaker: Presiden Apresiasi Kemnaker Bukan Menyentil

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menanggapi pemberitaan yang menyatakan Kementeriannya disentil Presiden Joko Widodo terkait dengan Anggaran.

Hanif tidak menyalahkan media. Menurutnya, pernyataan Jokowi dalam pidato acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 serta Anugerah "Dana Rakca" Tahun 2017, tidak utuh dikutip.

"Lha wong itu judulnya Presiden memuji, memberikan apresiasi ke Kemnaker dan meminta para menteri serta gubernur mencontoh Kemnaker kok jadinya disebut menyentil, nyemprot atau marah. Kebalik-balik itu," katanya kepada wartawan, Kamis (7/12)


Menurut Hanif, ada kalimat dalam pidato Presiden yang hilang dari pemberitaan beberapa media, yaitu kalimat ‘Ini sudah diubah semuanya di Kemnaker’.

Kalimat itu, kata Hanif, menegaskan adanya perubahan dalam perencanaan anggaran di Kemnaker yang oleh Presiden dijadikan contoh agar diikuti oleh kementerian lain dan pemerintah daerah.

Inti dari pesan Bapak Presiden adalah menteri atau kepala daerah harus mengawal dan memonitor perencanaan kegiatan dan anggaran hingga detil. Dengan tujuan agar perencanaan anggaran dapat lebih efisien dan berorientasi output yang tercermin dominannya alokasi belanja dan bukan belanja pendukung seperti rapat dan lain-lain.

"Alhamdulillah di Kemnaker sudah kita ubah dan karena itu dijadikan contoh oleh Presiden dalam pidato kemarin," ujar Hanif.

Lebih lanjut Hanif menjelaskan sebelum rapat di istana kemarin Presiden menelepon dirinya mengenai perubahan yang telah dilakukan Kemnaker dalam perencanaan kegiatan dan anggaran.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden juga sempat berdiskusi panjang dengan Hanif mengenai hal itu. Saat itu, kata Hanif, ia melaporkan terobosan perencanaan kegiatan dan anggaran di kementeriannya yang sangat diapresiasi oleh Presiden.

Hanif menambahkan problem perencanaan anggaran bukan masalah teknis, melainkan politis. Jika selama ini penyusunan anggaran terlihat proporsi belanja pendukung yang terlalu besar, bukan karena jajaran birokrasi tidak tahu.

Menurut pengalamannya, hal itu karena political will yang lemah dari sebagian jajaran birokrasi untuk membuat perencanaan kegiatan dan anggaran yang berorientasi pada output.

Pengalaman di Kemnaker itu jugalah yang disampaikan Presiden dalam pidatonya di istana kemarin. Presiden mengingatkan semua menteri, gubernur dan bupati/walikota agar melakukan efisiensi anggaran dengan mengontrol detail perencanannya.

Pos belanja untuk kegiatan inti dalam suatu kegiatan, kata Presiden, harus lebih besar dari pos belanja kegiatan pendukung. Presiden menyebut hal tersebut sudah dilakukan Kemnaker.

"Kontrol dari atasan hingga tingkat menteri atau kepala daerah menjadi sangat penting. Jangan sampai atasan hanya terima beres dari bawahan," tutup Hanif. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya