Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (120)

Mendalami Sila Kelima: Belajar Dari Pembangunan Kota Madinah

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 10:54 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PIAGAM Madinah sangat kuat pengaruhnya terhadap pem­bentukan dan pembinaan bangsa Indonesia. Bagaimana Nabi mempersiapkan pem­bangunan Madinah secara konstruktif, seperti itu yang dilakukan para Founding Fa­thers kita, termasuk pemben­tukan tim yang mempersiapkan kemerdekaan. Pengalaman tersebut mengingatkan kita bagaimana antisipasi dini Nabi dalam mem­baca situasi Mekkah yang semakin sulit, maka ia memenuhi ajakan tokoh-tokoh masyarakat Yatsrib dengan bertahap dan beberapa syarat. Pada akh­irnya semua syarat yang diajukan Nabi dipenuhi oleh kedua etnik pribumi terbesar di Yatsrib yakni suku Khazraj dan Suku 'Aus.

Di samping kedua etnik mayoritas yang men­duduki Kota Yatsrib ini, masih ada etnik minoritas lainnya yang tidak terlibat dalam Perjanjian 'Aqa­bah, yaitu kelompok minoritas Yahudi, Kristen, dan Penyembah Berhala (Paganism). Kelompok-kel­ompok minoritas ini kelak menimbulkan masalah, karena meskipun minoritas tetapi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, terutama kelom­pok Yahudi yang menguasai hampir semua daerah subur di sekitar tujuh oase (wadi) yang bertebaran di sekitar Yatsrib.

Persoalan riil paling mendesak saat Nabi baru saja hijrah ini ialah suku Khazraj dan suku 'Aus sa­ma-sama menghendaki Nabi bertempat tinggal di wilayahnya. Akhirnya dengan cekatan Nabi men­jawab diplomatis, "terserah unta saya di mana nanti akan berhenti." Setelah memutari Kota Yatsrib, akh­irnya unta Nabi berhenti di sebuah tempat, yang ke­betulan berada di perbatasan antara dua komunitas tersebut, yang kini menjadi Masjid Nabawi. Akh­irnya kedua kelompok tersebut bisa menyelesaikan secara dewasa keputusan Nabi itu.


Langkah strategis berikutnya yang dilakukan Nabi ialah mengubah nama Yatsrib menjadi Ma­dinah untuk menghilangkan beban psikologis se­bagai kota tua untuk para penduduk asli. Kedua melakukan program al-ikha, yaitu mempersau­darakan antara golongan Anshar dan Muhajirin Laki-laki Muhajirin dikawinkan dengan perem­puan Anshar dan demikian pula sebaliknya. Program pembauran ini sangat efektif untuk menghilangkan sentimen etnik. Nabi juga meli­batkan kedua golongan ini di dalam pemerintah­an masyarakat Madinah.

Dana pembinaan masyarakat Madinah diambil dari harta rampasan perang dalam bentuk gan­imah, sebuah harta di luar budget rutin Negara diperoleh melalui pertempuran. Hasilnya diper­untukkan untuk kesejahteraan semua golongan. Di samping ganimah juga ada fae, harta non budget rutin Negara yang diperoleh dari musuh tanpa melalui peperangan, yang peruntukan un­tuk pemberdayaan masyarakat pendatang (Mu­hajirin). Ada lagi disebut Jizyah, semacam pajak yang diambil dari para pengusaha untuk membi­ayai operasional pemerintahan. Tidak lama kemu­dian turun perintah zakat yang diperoleh secara rutin dari harta orang kaya yang diperuntukkan kepada yang berhak (ashnaf). Sumber ekonomi lainnya ialah harta tak bertuan atau barang hilang yang biasa disebut loqatah, waris, wasiat, ‘usyr, dan sumber-sumber keuangan lainnya yang tidak kurang dari 27 macam sumber.

Langkah demi langkah yang dilakukan Nabi di Madinah sangat menakjubkan dunia saat itu, ter­utama kelompok minoritas Yahudi dan penganut agama minoritas lainnya. Bahkan negara-negara adidaya seperti Romawi Bizantium di barat dan Persia di Timur tidak percaya ada seorang Nabi Muhammad berhasil menyulap padang pasir Me­kah dan Madinah menjadi kota yang hidup dan berkembang fantastis. Kedua negara adidaya ini sesungguhnya juga merasa terancam karena ekspansi (futuhat) pasukan Nabi seolah tak ter­bendung. Banyak peperangan secara sporadis dilakukan Nabi di Madinah mendapatkan bantu­an dana, peralatan perang, bahkan tentara dari kedua negara besar ini. Namun pada akhirnya kedua negara adidaya ini pun takluk di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Saw. Semoga Indo­nesia bisa mengikuti berkah Kota Madinah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya