Berita

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/net

Pertahanan

Setara: Mutasi Di Ujung Masa Jabatan, Gatot Berlaku Tidak Etis

Hadi Tjahjanto Disarankan Meninjau Ulang
RABU, 06 DESEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN:

. Langkah Panglima TNI Gatot Nurmantyo menggelar mutasi jabatan 85 tinggi TNI di akhir masa jabatannya memang bukanlah pelanggaran hukum.

Tetapi, kebijakan itu tetap saja tidak lazim dalam etika kepemimpinan suatu organisasi. Pendapat ini disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi.

"Tindakan yang dilakukan Gatot Nurmantyo melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI sehari sebelum Presiden Jokowi mengajukan calon pengganti Gatot, jelas tidak etis karena melanggar kepatutan dalam berorganisasi," jelas Hendardi lewat keterangan tertulis.


Bahkan, jika mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengisian jabatan-jabatan tinggi madya dan utama, yang mensyaratkan adanya pertimbangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan persetujuan presiden, maka mutasi tersebut bisa dianggap cacat administratif.

Hendardi akui tidak ada aturan detail mengatur mutasi di tubuh TNI karena prinsip kepatuhan pada pimpinan dan dianggap sebagai urusan rumah tangga institusi. Panglima TNI memiliki kewenangan tak terbatas dalam soal mutasi.

"Karena itu di masa yang akan datang perlu dipikirkan suatu regulasi yang mengikat terkait mutasi di masa transisi kepemimpinan. Belajar dari UU Pilkada dan UU ASN, larangan mutasi itu jelas diatur tata caranya, termasuk larangan mutasi di masa transisi," ungkapnya.

Dalam kaitan kepala daerah, larangan itu ditujukan untuk menghindari politicking suatu jabatan dalam pertarungan politik. Tetapi jabatan Panglima TNI juga harus dipandang sebagai jabatan publik dan politis karena pengisian jabatan ini dilakukan melalui mekanisme politik yakni melalui presiden dan persetujuan DPR.

Di matanya, mutasi di ujung masa jabatan Gatot Nurmantyo bisa juga dipandang sebagai bagian dari konsolidasi politik yang mungkin menguntungkan Gatot atau tidak menguntungkan bagi pihak-pihak yang tidak satu visi dengan Gatot.

"Ke depan hal-hal semacam ini harus diatur lebih detail, sehingga mutasi yang tidak dikehendaki tidak membuat soliditas dan profesionalitas anggota TNI melemah," terangnya.

Ia menyarankan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera menjabat Panglima TNI meninjau ulang mutasi yang dilakukan Gatot jika penempatan-penempatan perwira itu tidak memperkuat organisasi TNI. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya