Berita

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/net

Pertahanan

Setara: Mutasi Di Ujung Masa Jabatan, Gatot Berlaku Tidak Etis

Hadi Tjahjanto Disarankan Meninjau Ulang
RABU, 06 DESEMBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN:

. Langkah Panglima TNI Gatot Nurmantyo menggelar mutasi jabatan 85 tinggi TNI di akhir masa jabatannya memang bukanlah pelanggaran hukum.

Tetapi, kebijakan itu tetap saja tidak lazim dalam etika kepemimpinan suatu organisasi. Pendapat ini disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi.

"Tindakan yang dilakukan Gatot Nurmantyo melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI sehari sebelum Presiden Jokowi mengajukan calon pengganti Gatot, jelas tidak etis karena melanggar kepatutan dalam berorganisasi," jelas Hendardi lewat keterangan tertulis.

Bahkan, jika mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengisian jabatan-jabatan tinggi madya dan utama, yang mensyaratkan adanya pertimbangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan persetujuan presiden, maka mutasi tersebut bisa dianggap cacat administratif.

Hendardi akui tidak ada aturan detail mengatur mutasi di tubuh TNI karena prinsip kepatuhan pada pimpinan dan dianggap sebagai urusan rumah tangga institusi. Panglima TNI memiliki kewenangan tak terbatas dalam soal mutasi.

"Karena itu di masa yang akan datang perlu dipikirkan suatu regulasi yang mengikat terkait mutasi di masa transisi kepemimpinan. Belajar dari UU Pilkada dan UU ASN, larangan mutasi itu jelas diatur tata caranya, termasuk larangan mutasi di masa transisi," ungkapnya.

Dalam kaitan kepala daerah, larangan itu ditujukan untuk menghindari politicking suatu jabatan dalam pertarungan politik. Tetapi jabatan Panglima TNI juga harus dipandang sebagai jabatan publik dan politis karena pengisian jabatan ini dilakukan melalui mekanisme politik yakni melalui presiden dan persetujuan DPR.

Di matanya, mutasi di ujung masa jabatan Gatot Nurmantyo bisa juga dipandang sebagai bagian dari konsolidasi politik yang mungkin menguntungkan Gatot atau tidak menguntungkan bagi pihak-pihak yang tidak satu visi dengan Gatot.

"Ke depan hal-hal semacam ini harus diatur lebih detail, sehingga mutasi yang tidak dikehendaki tidak membuat soliditas dan profesionalitas anggota TNI melemah," terangnya.

Ia menyarankan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera menjabat Panglima TNI meninjau ulang mutasi yang dilakukan Gatot jika penempatan-penempatan perwira itu tidak memperkuat organisasi TNI. [ald]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bang Doel Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Selasa, 17 September 2024 | 20:05

Belanja Negara Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran Disetujui Rp 3.621 T

Selasa, 17 September 2024 | 20:02

Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Ada Gratifikasi

Selasa, 17 September 2024 | 19:54

Karolin Natasa Ajak Warga Landak Tidak Pilih Pemimpin Abal-abal

Selasa, 17 September 2024 | 19:52

Double-Faced

Selasa, 17 September 2024 | 19:51

Gara-gara Kasus Jet Kaesang, Prabowo Harus Susun Program Penegakan Hukum Prioritas

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Disnakertransgi Jakarta Pastikan Perusahaan Animasi di Jakpus Langgar Aturan

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Airlangga Dampingi Jokowi

Selasa, 17 September 2024 | 19:29

PDIP: Megawati Akan Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan

Selasa, 17 September 2024 | 19:23

Demokrat Setuju Kabinet Prabowo Diisi Profesional dan Ahli

Selasa, 17 September 2024 | 19:18

Selengkapnya