Berita

Menteri Puan/RMOL

Nusantara

Menko Puan: Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Bisa Lebih Baik

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 16:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL.  Program Bantuan Sosial Pangan merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu.

Secara keseluruhan, menurut Menko PMK Puan Maharani, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM. Saat ini, pemerintah juga sedang mengambil langkah-langkah yang efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan dengan baik.

"Caranya, dengan memastikan bahwa data KPM sudah tepat sasaran, memastikan E-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM,” katanya usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Ranstra dan BPNT Tahun 2017 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (6/12).


Menurut Puan, keberhasilan Program bantuan pangan ini dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret tahun 2018. Transformasi Program Subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 Kabupaten/ Kota. Ada pun bagi kabupaten/kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra.

"Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," pungkasnya

Puan menjelaskan, Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara non tunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, jelas Puan, maka tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.

"Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," jelanya.

Puan menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2017, dan tahun ini sudah dikonversi ke Bantual Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.

"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan non tunai sesuai nama dan alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerma haknya," tambahnya.

Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2018 proses yang disiapkan adalah bahwa dari 15,6 juta penerima subsidi Rastra, maka pada 2018 sebanyak 5,6 juta akan menerima Bansos Rastra, dan 10 juta akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dan telur.

Untuk persiapan pelaksanaan tahun 2018 sendiri, Puan menjelaskan bahwa pemerintah telah mematangkan koordinasi berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan tahun 2017. Sejauh evaluasi yang sudah dilakukan, ada 44 kota yang menjalankan transformasi program ranstra ke BPNT yang relatif sangat berhasil.

"Dari evaluasi 2017 di 44 kota semua berjalan dengan baik walau awalnya diperkirakan banyak kendala, namun ternyata penyerapan sudah berjalan sebagaimana mestinya dan saat ini kami verifikasi nama-nama sehingga 2018 tetap bisa berjalan tepat sasaran dan diterima sesuai dengan haknya," demikian Puan. [san]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya