Berita

Menteri Puan/RMOL

Nusantara

Menko Puan: Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Bisa Lebih Baik

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 16:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL.  Program Bantuan Sosial Pangan merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu.

Secara keseluruhan, menurut Menko PMK Puan Maharani, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM. Saat ini, pemerintah juga sedang mengambil langkah-langkah yang efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan dengan baik.

"Caranya, dengan memastikan bahwa data KPM sudah tepat sasaran, memastikan E-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM,” katanya usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Ranstra dan BPNT Tahun 2017 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (6/12).


Menurut Puan, keberhasilan Program bantuan pangan ini dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret tahun 2018. Transformasi Program Subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 Kabupaten/ Kota. Ada pun bagi kabupaten/kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra.

"Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," pungkasnya

Puan menjelaskan, Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara non tunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, jelas Puan, maka tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.

"Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," jelanya.

Puan menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2017, dan tahun ini sudah dikonversi ke Bantual Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.

"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan non tunai sesuai nama dan alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerma haknya," tambahnya.

Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2018 proses yang disiapkan adalah bahwa dari 15,6 juta penerima subsidi Rastra, maka pada 2018 sebanyak 5,6 juta akan menerima Bansos Rastra, dan 10 juta akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dan telur.

Untuk persiapan pelaksanaan tahun 2018 sendiri, Puan menjelaskan bahwa pemerintah telah mematangkan koordinasi berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan tahun 2017. Sejauh evaluasi yang sudah dilakukan, ada 44 kota yang menjalankan transformasi program ranstra ke BPNT yang relatif sangat berhasil.

"Dari evaluasi 2017 di 44 kota semua berjalan dengan baik walau awalnya diperkirakan banyak kendala, namun ternyata penyerapan sudah berjalan sebagaimana mestinya dan saat ini kami verifikasi nama-nama sehingga 2018 tetap bisa berjalan tepat sasaran dan diterima sesuai dengan haknya," demikian Puan. [san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya