Berita

Gatot Nurmantyo/Net

Pertahanan

Pergantian Panglima Sebaiknya Pakai Sistem Rotasi

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Teka-teki siapa yang akan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI masih belum terbaca secara jelas. Presiden Jokowi belum memberikan sinyal pasti, dari angkatan mana Panglima baru nanti diangkat.

Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI periode 2011-2013 Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto ‎dan Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi ‎berharap, dalam pergantian itu, Presiden Jokowi menerapkan sistem rotasi seperti yang selama ini digunakan. Kedua menganggap, penerapan sistem itu penting demi menjaga kesolidan di internal institusi TNI.

Soleman menerangkan, Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34/2004 tentang TNI mengatur bahwa posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Jadi, pola rotasi tersebut memang sudah diatur meski tidak diwajibkan.


Namun, dalam praktiknya, TNI AD mendapat giliran kesempatan yang lebih besar daripada TNI AL dan TNI AU. Hal itu terlihat dari tujuh Panglima terakhir yang diangkat sejak era reformasi. Pertama, jabatan Panglima dipegang Laksamana Widodo (TNI AL), kemudian beralih ke Jendral Endriartono Sutarto (TNI AD).

Setelah itu, dijabat Marsekal Djoko Suyanto (TNI AU) yang kemudian dilanjutkan Jederal Djoko Santoso (TNI AD). Selanjutnya, oleh Laksamana Agus Suhartono (TNI AL), Jenderal Moeldoko (TNI AD), dan terakhir Jenderal Gatot Nurmantyo (TNI AD).‎ Pola umumnya adalah dari TNI AL ke TNI AD, kemudian ke TNI UA.

Bila mengikuti pola itu, kata Soleman, penempatan Gatot sebagai Panglima TNI pada 2015 lalu sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk.

"Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, setelah Jenderal Moeldoko, jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD. Apabila kemudian Jenderal Gatot diganti lagi oleh KSAD, pola yang terbentuk menjadi semakin rusak. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap soliditas TNI,” tuturnya.

‎Padahal, kata Soleman, sejak diberlakukannya UU Nomor 34/2004, tugas ketiga angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu angkatan yang dominan. “Itulah sebabnya, ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran. Tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI."


Karena itu, dia berpendapat, yang paling berpeluang untuk menjadi pengganti Gatot adalah berasal dari KSAU dan KSAL. Bila Presiden Jokowi ingin memperbaiki pola rotasi yang sudah terbentuk, pilihannya akan jatuh kepada KSAU. Akan tetapi, bila Presiden ingin mensukseskan Indonesia sebagai poros maritim dunia, pilihannya bisa jadi jatuh kepada KSAL.

"(Tapi) siapa pun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati. Sebab, mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden,” katanya. [sam]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya