Berita

Evo Morales/Net

Dunia

Evo Morales Bisa Menjabat Empat Periode, Oposisi: Ini Pukulan Terhadap Demokrasi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi Bolivia pekan ini yang memungkinkan Presiden Evo Morales untuk menjalani masa jabatan keempat berturut-turut pada tahun 2019 mendatang digambarkan sebagai "pukulan terhadap demokrasi" oleh lawan-lawannya.

"Mahkamah Konstitusi telah memberikan pukulan terhadap demokrasi," kata mantan Presiden Jorge Quiroga yang berasal dari partai oposisi Partai Demokrat Kristen.

Pengadilan mengangkat batas konstitusional pemilihan ulang dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar hak asasi manusia kandidat. Pengadilan konstitusional berpendapat bahwa hak asasi manusia politisi Bolivia untuk dipilih dan pemilih memberikan suara mereka untuk siapapun yang mereka pilih menggantikan batasan jangka yang ditetapkan dalam konstitusi.


Keputusan tersebut tidak hanya berlaku bagi presiden tapi juga untuk semua pejabat terpilih.

"Semua orang yang dibatasi oleh undang-undang dan konstitusi dengan ini dapat mencalonkan diri, karena terserah kepada orang-orang Bolivia untuk memutuskan," kepala pengadilan menulis dalam keputusan tersebut.

Pengadilan tersebut mengutip Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia sebagai kerangka hukum untuk keputusannya.

Namun kepala Organisasi Negara-negara Amerika, yang bertanggung jawab untuk menegakkan konvensi tersebut, mengatakan bahwa cara pengadilan Bolivia menafsirkan konvensi tersebut salah.

Keputusan tersebut dikeluarkan kurang dari dua tahun setelah rakyat Bolivia memilih untuk tidak mengangkat batas waktu dalam sebuah referendum.

Quiroga mengatakan bahwa Morales mengabaikan kehendak rakyat sebagaimana dinyatakan dalam referendum yang diadakan pada tanggal 21 Februari 2016 lalu.

"Evo Morales mengabaikan konstitusi yang dia minta kepada kami untuk memilih," katanya mengacu pada konstitusi 2009 yang didukung oleh Presiden Morales.

Sementara itu, pemimpin oposisi Konservatif Samuel Doria Medina menerbitkan sebuah pesan video yang menyerukan keputusan pengadilan tersebut tak ubahnya "sebuah kudeta".

"Dengan keputusan ini, mereka sekarang telah berada di luar kerangka hukum," kata Doria.

Morales sendiri yang saat ini berusia 58 tahun telah memimpin Bolivia sejak 2006. Keputusan tersebut akan memungkinkan ia untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2019, dan jika dia terpilih, dia akan berkuasa sampai tahun 2025. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya