Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KY Diminta Aktif Awasi Persidangan Edward Soeryadjaya

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) harus bersikap tegas mengawasi dugaan kejanggalan kode etik Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan pengamat dari Universitas Tarumanegara, Herry Firmansyah saat dikontak (Rabu, 29/11).

"KY sudah harus aktif mengawasi persidangan seperti perkara ini," katanya.

KY, kata Henry, juga harus berani mengirimkan tim untuk mengawasi langsung persidangan.

"Apalagi jika sudah ada laporan,” tegasnya.

Diketahui dalam perkara tersebut, terdakwa Edward Soeryadjaya bersama Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy didakwa menggunakan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 untuk mengklaim aset nasionalisasi yang sekarang digunakan sebagai SMA Kristen Dago, Bandung, Jawa Barat. Tapi hingga 15 kali persidangan di PN Bandung, Edward dan Maria Goretti selalu mangkir dengan alasan sakit.

Namun hal itu berbeda keterangan dengan tim Dokter serta rumah sakit independen yang telah memeriksa kesehatan kedua terdakwa. Dimana secara medis mereka menyimpulkan bahwa kedua terdakwa dapat dihadirkan ke sidang asal didampingi ahli medis. Bahkan, pihak RSUD Tarakan Jakarta yang memeriksa kesehatan Edward menegaskan, tidak pernah menerbitkan surat pernyataan sakit permanen kepadanya.

Anehnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut, Suhardja mengungkapkan bahwa dalam sidang ke sepuluh, Edward dan Maria Goretti ditangguhkan pemeriksaan status terdakwanya oleh Majelis Hakim PN Bandung yang menangani perkara. Alasan hakim adalah menunggu kedua terdakwa hingga benar-benar pulih. Meski begitu, secara administrastif menurutnya JPU sampai saat ini belum menerima surat penetapan itu dari PN Bandung.

Padahal kenyataannya, Edward Soeryadjaya kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung karena status tersangka kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 1,4 triliun. [sam]

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya