Berita

Abdul Rahman Kadir, Suhardi Alius, Nazaruddin Umar/ Humas BNPT

Pertahanan

Lima Wilayah Tak Diduga Ini Justru Tinggi Potensi Radikal

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Perkembangan radikalisme saat ini terus menjangkau setiap sendi kehidupan masyarakat, bahkan tidak ada satu kelompok masyarakatpun yang luput dari bidikan kelompok radikal untuk menyebarkan paham-pahamnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu melalui jaringan media sosial yang kian sulit dibendung.

Kondisi ISIS di Irak dan Suriah sudah mulai melemah, akan tetapi  harus tetap waspada, karena mereka akan terus berupaya mencari wilayah-wilayah baru untuk melakukan aksi-aksinya.

Untuk itulah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus bersinergi, berpikir bersama, untuk melakukan upaya-upaya bersama pencegahan terorisme secara terprogram dan berkesinambunga. Salah satunya dengan melakukan penguatan daya tangkal yang sudah dimiliki oleh masyarakat agar tidak terpengaruh paham-paham radikal tersebut


Begitu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius, dalam sambutannya saat membuka seminar hasil survei nasional daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme di 32 provinsi di Indonesia tahun 2017 yang berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta, kemarin.

"Survei nasional ini merupakan dari bagian upaya BNPT dengan memberdayakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang ada di 32 provinsi untuk mengetahui kondisi riil masyarakat tentang potensi radikalisme yang ada di masing-masing daerah dan ada lima daerah yang tidak kita duga sebelumnya ternyata potensi radikalnya cukup tinggi," ujar kepala BNPT.

Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini menjelaskan, survei nasional ini juga untuk memotret secara lebih dekat, tentang kemampuan masyarakat untuk menangkal perkembangan radikalisme tersebut, agar tidak sampai berkembang di masyarakat.

Dari hasil survei yang melibatkan sebanyak 9.600 responden ini, kata Suhardi, terlihat sudah cukup memprihatinkan. Apalagi angka yang perlu diwaspadai yaitu angka 58 dari rentang 0-100. Menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, yang paling mengemuka dari hasil temuan ini bertumpu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kedua kementerian ini harus ikut bertanggung jawab. Kita selesaikan dan diskusikan bersama-sama di forum ini, apa yang mesti kita perbuat, program apa dari Kemendikbud dan Kemenag yang akan kita mainkan khususnya di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Karena hasil survei menujukkan bahwa di tingkat itu yang mudah di brainwash oleh kelompok radikal di media sosial," ujarnya.

Untuk itu menurutnya, BNPT akan membuat tabel mengenai apa peranan dari K/L terkait. "Contohnya apa sih peranan Kemendikbud dan apa peranan Kemenag. Nanti kita bisa secara bersama memberikan treatment yang benar, solusi yang terbaik kalau kita tidak mampu mengidentifikasi dari awal masalahnya. Jadi masing-masing daerah punya treatment yang pas dengan ini," tutur mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Menurut salah satu anggota Kelompok Ahli BNPT bidang Agama yang turut hadir dalam seminar tersebut, Prof. Nazaruddin Umar,hasil survei ini menarik dikaji karena banyak sekali kejutan. Dalam survei ini karena justru lima wilayah yang tidak pernah disangka sebelumnya menduduki posisi paling tinggi tingkat potensi radikal dan rendah daya tangkalnya di masyarakat.

"Pertama provinsi Bengkulu angkanya 58,58 persen disusul Gorontalo 58, 48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen dan Kalimantan Utara  58,30 persen. Malah justru Sulawesi Tengah yang ada Poso justru berada di papan bawah. Jadi ini pertanda bahwa Poso itu sebenarnya masyarakat umumnya tidak radikal, tapi pendatangnya yang akhirnya isu-isu dan fakto-faktor lain membuat Poso teridentifikasi radikal," urai Nazaruddin.

Dengan melihat hasil tersebut, ia menyimpulkan angka di atas 50 persen ini bisa dibilang sebagai warning buat bangsa Indonesia ini dan jangan menganggap sepele. "Kita tidak boleh 'meng-kucing-kan harimau', dan kita tidak boleh 'meng-harimau-kan kucing'. Data data yang ditampilkan ini adalah sangat riil," terang pria kelahiran Bone, 23 Juni 1959 ini.

Mantan wakil menteri agama ini menekankan, sudah saatnya pendekatan dalam penanganan radikalisme terorisme jangan sporadis apalagi parsial. Maksud sporadis itu hanya daerah tertentu yang aktif, tetapi daerah lainnya tidak.  Sedangkan parsial menurutnya masing-masing mau melakukan sesuai bidangnya tanpa mau berkoordinasi.[wid]




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya