Berita

Ari Soedewo dan Yoedhi Swastono/Penum Puspen TNI

Pertahanan

Bakamla Terima BMN Rp 1,12 Triliun dari Kemenko Polhukam

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN:

Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,12 triliun mencapai finalisasi dalam pertemuan di Ruang Bima, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat, Jumat (24/11) lalu.

Alih status penggunaan BMN yang dilakukan Kemenko Polhukam kepada Bakamla RI, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Dalam melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN, Kemenko Polhukam dan Bakamla RI telah melaksanakan alig status penggunaan BMN yang prosesnya dimulai sejah tahun 2015," ujar Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Yoedhi Swastono saat membacakan sambutannya. "Proses yang panjang ini pada akhirnya telah tuntas dilaksanakan pada tahun 2017," tambahnya saat pertemuan.


Diperkirakan bahwa alih status penggunaan BMN ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai neraca dalam laporan keuangann Kemenko Polhukam dan Bakamla R. Hal ini mengingat nilai BMN yang dialih statuskan sangat material. Tidak dipungkiri hal ini akan berpengaruh besar terhadap pembentukan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal ini, epala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo yang juga hadir sangat mengapresiasi alih status penggunaan BMN yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam.

"Ini merupakan bentuk sinergi positif antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam," ujar Kepala Bakamla RI.

Melalui alih status penggunaan BMN ini, menurut Kepala Bakamla RI, bukan menandakan terputusnya koordinasi antar kedua instansi. Melainkan sinergi antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam akan terus ditingkatkan.
 
Dalam kegiatan ini, turut hadir Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Drs. Amrin, M.A.P., Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksma TNI Semi Joni Putra, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma TNI Tugas Eko Santoso, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam Muslih.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya