Berita

Ari Soedewo dan Yoedhi Swastono/Penum Puspen TNI

Pertahanan

Bakamla Terima BMN Rp 1,12 Triliun dari Kemenko Polhukam

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN:

Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,12 triliun mencapai finalisasi dalam pertemuan di Ruang Bima, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat, Jumat (24/11) lalu.

Alih status penggunaan BMN yang dilakukan Kemenko Polhukam kepada Bakamla RI, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Dalam melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN, Kemenko Polhukam dan Bakamla RI telah melaksanakan alig status penggunaan BMN yang prosesnya dimulai sejah tahun 2015," ujar Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Yoedhi Swastono saat membacakan sambutannya. "Proses yang panjang ini pada akhirnya telah tuntas dilaksanakan pada tahun 2017," tambahnya saat pertemuan.


Diperkirakan bahwa alih status penggunaan BMN ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai neraca dalam laporan keuangann Kemenko Polhukam dan Bakamla R. Hal ini mengingat nilai BMN yang dialih statuskan sangat material. Tidak dipungkiri hal ini akan berpengaruh besar terhadap pembentukan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal ini, epala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo yang juga hadir sangat mengapresiasi alih status penggunaan BMN yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam.

"Ini merupakan bentuk sinergi positif antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam," ujar Kepala Bakamla RI.

Melalui alih status penggunaan BMN ini, menurut Kepala Bakamla RI, bukan menandakan terputusnya koordinasi antar kedua instansi. Melainkan sinergi antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam akan terus ditingkatkan.
 
Dalam kegiatan ini, turut hadir Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Drs. Amrin, M.A.P., Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksma TNI Semi Joni Putra, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma TNI Tugas Eko Santoso, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam Muslih.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya