Berita

Net

Hukum

Besok KPK Periksa Sejumlah Kader Golkar

MINGGU, 26 NOVEMBER 2017 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli yang telah diajukan tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik pada Senin besok (27/11).

Pengajuan saksi itu bertujuan untuk memberikan kesaksian yang bisa meringankan bukti tindak pidana terhadap ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Besok Senin 27 November 2017 diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh pihak SN. Sebagai bentuk profesionalitas penegak hukum, penyidik menghormati hak tersangka dan mematuhi aturan hukum acara yang terdapat di KUHAP," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (26/11).


Menurutnya, pengajuan saksi dan ahli yang dilakukan Novanto didasarkan pasal 65 KUHAP yang berbunyi. Di mana, tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan baginya.

Sedikitnya, ada sembilan orang saksi dan lima ahli yang dijadwalkan akan dimintai keterangan KPK. Saksi yang dipanggil seluruhnya berasal dari politisi Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli ketua DPR ataupun pengurus partai. Sementara dari unsur ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara.

"Panggilan sudah disampaikan beberapa hari yang lalu setelah permohonan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan diajukan oleh kuasa hukum SN. Terdapat sembilan saksi yang diajukan dan lima ahli. Dua di antaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP ini," papar Febri.

"Sebaliknya, kami ingatkan agar pihak SN juga beritikad baik untuk patuh pada hukum acara yang berlalu," imbuhnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya