Berita

Net

Hukum

Besok KPK Periksa Sejumlah Kader Golkar

MINGGU, 26 NOVEMBER 2017 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli yang telah diajukan tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik pada Senin besok (27/11).

Pengajuan saksi itu bertujuan untuk memberikan kesaksian yang bisa meringankan bukti tindak pidana terhadap ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Besok Senin 27 November 2017 diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh pihak SN. Sebagai bentuk profesionalitas penegak hukum, penyidik menghormati hak tersangka dan mematuhi aturan hukum acara yang terdapat di KUHAP," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (26/11).


Menurutnya, pengajuan saksi dan ahli yang dilakukan Novanto didasarkan pasal 65 KUHAP yang berbunyi. Di mana, tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan baginya.

Sedikitnya, ada sembilan orang saksi dan lima ahli yang dijadwalkan akan dimintai keterangan KPK. Saksi yang dipanggil seluruhnya berasal dari politisi Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli ketua DPR ataupun pengurus partai. Sementara dari unsur ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara.

"Panggilan sudah disampaikan beberapa hari yang lalu setelah permohonan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan diajukan oleh kuasa hukum SN. Terdapat sembilan saksi yang diajukan dan lima ahli. Dua di antaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP ini," papar Febri.

"Sebaliknya, kami ingatkan agar pihak SN juga beritikad baik untuk patuh pada hukum acara yang berlalu," imbuhnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya