Berita

Hukum

Polisi Dan MKD Beriringan Tangani Kasus Victor Laiskodat

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat terus berjalan.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 20 saksi yang diduga kuat mendengar langsung Victor menyampaikan pidato.

"Sudah memeriksa hampir 20 saksi di TKP (lokasi kejadian). Namun masih ada lagi yang perlu diambil keterangannya dalam kaitan yang dikatakan oleh saudara Victor Laiskodat," kata Kabiro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/11).


Menurutnya, selain saksi fakta, polisi juga perlu memperkaya analisa saksi bahasa, khususnya Bahasa Kupang. Untuk mengetahui apakah ucapan Victor dalam pidatonya memenuhi unsur pidana.

"Kita juga perlu memeriksa lagi para saksi ahli, diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," jelas Rikwanto.

Dia juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang untuk Viktor Laiskodat. Untuk mengetahui apakah pidato Victor dinyatakan sebagai ungkapan pribadi atau mewakili statusnya sebagai anggota dewan.

"Kita mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan. Yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara Victor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR," jelas Rikwanto.

Lebih jauh bahwa proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara bersamaan dengan proses di MKD.

"Semua berjalan beriringan, bersamaan," demikian Rikwanto.

Viktor Laiskodat sendiri dilaporkan atas pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik mendukung gerakan pro khilafah dan intoleran. Dia dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 156 KUHP atau UU 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 tentang ITE dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya