Berita

KSAU Agus/net

Pertahanan

POM TNI Harus Izin Pangkoops I dan Danlanud Halim Jika Ingin Jemput Paksa Mantan KSAU

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 10:29 WIB | LAPORAN:

Pemanggilan terhadap mantan KSAU Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna oleh Polisi Militer (POM) TNI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AugustaWestland (AW101)‎ terkesan memaksa.

Demikian disamapiakn Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie kepada wartawan, Jumat (24/11).

"Saya melihatnya kok Pak Agus ini sepertinya dipaksakan kaya harus buru-buru banget, itu kayanya tidak pas apalagi beliau kepala staf. Jadi tidak tepat," kata Connie.

Menurut dia, pengadaan Heli AW 101 berdasarkan dokumen yang dimilikinya semuanya sudah sesuai dengan protap. Namun, sekarang sudah menjadi persoalan hukum dan surat panggilan yang dilayangkan untuk mantan KSAU itu terkesan memaksa sekali.

"Karena setahu saya kalau kasus di militer itu tidak bisa di atas dua tingkat, maksimum dua tingkat. Jadi, kalau pangkat Letkol yang bisa dipanggil jadi saksi itu hanya kolonel dan brigjen," ujarnya.

Connie pun menilai jika Agus yang dijadikan saksi untuk letkol Adm Wisnu Wicaksono Pekas Mabesau sangat aneh. Pasalnya, akan sulit dibayangkanjika itu berlaku di seluruh Indonesia, saat semua kepala staf akan kesana-kesini mengurusi kasus di beberapa daerah.

‎"Jadi kalau level pamen (perwira menengah) setiap ada masalah lalu kepala staf harus hadir, menurut saya agak aneh kesannya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Connie mengatakan untuk rencana upaya pemanggilan paksa terhadap Agus juga harus melalui izin dari pihak Pangkoops I dan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Sebab, kediaman yang ditempati Agus saat ini merupakan rumah dinas.

"Kalau terkait di angkatan, setahu saya kalau masih di kompleks militer‎, itu kan dibawah kontrol militer setempat. Contoh sekarang Halim, itu kan dibawah Pangkoops I dan Komandan Lanud. Jadi menurut saya ya paling tidak harus izin Lanud protapnya, itu kan bukan rumah pribadi," demikian Connie. [san]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bang Doel Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Selasa, 17 September 2024 | 20:05

Belanja Negara Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran Disetujui Rp 3.621 T

Selasa, 17 September 2024 | 20:02

Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Ada Gratifikasi

Selasa, 17 September 2024 | 19:54

Karolin Natasa Ajak Warga Landak Tidak Pilih Pemimpin Abal-abal

Selasa, 17 September 2024 | 19:52

Double-Faced

Selasa, 17 September 2024 | 19:51

Gara-gara Kasus Jet Kaesang, Prabowo Harus Susun Program Penegakan Hukum Prioritas

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Disnakertransgi Jakarta Pastikan Perusahaan Animasi di Jakpus Langgar Aturan

Selasa, 17 September 2024 | 19:39

Airlangga Dampingi Jokowi

Selasa, 17 September 2024 | 19:29

PDIP: Megawati Akan Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan

Selasa, 17 September 2024 | 19:23

Demokrat Setuju Kabinet Prabowo Diisi Profesional dan Ahli

Selasa, 17 September 2024 | 19:18

Selengkapnya