Berita

Asrun/Net

Hukum

Eks Walikota Kendari Asrun Dilaporkan Balik Ke Polda Sultra

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 15:06 WIB | LAPORAN:

Mantan Walikota Kendari dua periode, Masyhur Masie Abunawas merasa kehormatan diri dan keluarga besarnya terganggu dengan ulah Asrun.

Asrun yang juga mantan walikota Kendari telah melaporkan Masyhur kepada Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penghilangan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.   
Menurut Masyhur, laporan Asrun tersebut fitnah yang tak dapat dibiarkan.

"Makanya kami laporkan balik Asrun ke Polda Sultra. Tanda terima laporan sudah kami terima dan sekarang ada di pengacara. Kami minta penyidik Polda Sultra segera memeriksa Asrun," ujar Masyhur saat dihubungi, Kamis (23/11).

"Makanya kami laporkan balik Asrun ke Polda Sultra. Tanda terima laporan sudah kami terima dan sekarang ada di pengacara. Kami minta penyidik Polda Sultra segera memeriksa Asrun," ujar Masyhur saat dihubungi, Kamis (23/11).

Masyhur menyebutkan, salah satu bukti Asrun menyebarkan fitnah dan membuat laporan palsu adalah dihentikan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kendari.

"Sudah dihentikan oleh Kejaksaan Kendari karena dianggap tidak terbukti. Dan saya tidak pernah menggelapkan apa-apa (aset Pemkot)," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Masyhur, Muhammad Irham Nur mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Sultra untuk memantau perkembangan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Asrun kepada kliennya itu.

"Yang pasti kami ingin agar kasus ini bisa segera diproses dan juga kami berharap agar saat pemeriksaan terlapor nanti pihak Polda Sultra mengeluarkan Surat Perintah Penahanan mengingat pasal di laporan kami ini mempunyai ancaman hukuman empat tahun," kata Irham.

Irham menambahkan surat permohonan pengawasan juga telah dilayangkan terhadap kasus ini kepada Kadiv. Propam Mabes Polri, Kompolnas RI dan Oumbudsman RI.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya