Berita

Viktor Laiksodat/net

Hukum

Rikwanto: Penyelidikan Kasus Viktor Laiksodat Masih Berlanjut!

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 10:00 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto membantah jika penyelidikan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Laiskodat sudah di hentikan (SP3) oleh penyidik Bareskrim.

"Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi-saksi yang hadir di TKP saat hal tersebut terjadi, termasuk juga dari saksi ahli bahasa," kata Rikwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).

Menurut Rikwanto, Bareskrim saat ini masih akan berkoordinasi dengan DPR terkait posisi Viktor dan UU MD3 yang berlaku.

"Jadi proses selanjutnya akan ditangani MKD DPR terlebih dahulu karena Viktor adalah anggota DPR," tambah Rikwanto

Untuk itu kata Rikwanto perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi, sesuai UU MD3 nomor 17 tahin 2014 tentang imunitas anggota DPR pasal 224 ayat (1) dan (2) yaitu pernyataan, pendapat, sikap dan tindakan yang diekspresikan di dalam dan diluar rapat DPR.

"Sama dengan beberapa profesi lain yang juga ada aturan hukumnya, seperti praktik dokter yang dilaporkan malpraktik, maka penyidik akan meminta keterangan dari IDI atau Ikatan Dokter Indonesia. Untuk urusan profesi wartawan maka ada UU Pers yang melindungi profesi wartawan. Penyidik polri akan meminta Dewan pers dulu yang menyidangkan," kata Rikwanto.

Pernyataan Rikwanto ini sekaligus mengklarifikasi Dirtipidum Brigjen Heri Rudolf Nahak yang mengatakan proses kasus anak buah Ketua Umum Nasdem Surya Paloh itu sudah dihentikan.

"Jadi masih sedang berjalan dan penyidik membutuhkan hasil dari sidang MKD DPR sebagai masukan kepada penyidik dalam kelanjutan proses hukumnya," demikian Rikwanto. [san]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya