Berita

Hukum

Fahri Hamzah Sebut Novanto Layak Dibela Jokowi

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua DPR yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto dinilai wajar meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, menurut Ketua DPR Fahri Hamzah, Novanto telah banyak membantu Presiden Jokowi dalam menjalankan kebijakannya.

"Misalnya tax amnesty, bayangkan negara banyak diuntungkan dengan tax amnesty. Pemilu, diberesin sama Golkar," ujar Fahri seperti keterangan yang diterima redaksi.


"Kami sampai di rapim (rapat pimpinan) terpengaruh juga dan Pak Novanto punya kemauan, dan itu pesan dari Presiden, kemudian Undang-Undang Ormas," sambungnya.

Selain itu, sambung Fahri, setiap memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama semua fraksi, Novanto juga selalu menyampaikan pesan mendukung kinerja pemerintah.

Hal itu menyebabkan pimpinan DPR lainnya terpengaruh dengan posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan partai pendukung pemerintah.

"Nadanya kalau dipimpin Pak Novanto ini selalu bilang, 'Karena ini pesan dari Pak Jokowi.' Jadi, yang lain juga ikut saja," tandasnya.

Sebagai informasi,Novanto sebelumnya mengatakan, dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11).

Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya