Berita

Hukum

Dua Bos Bank Jabar Diperiksa Setelah Panggilan Ketiga

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua pejabat teras Bank Jabar, yaitu Direktur Utama Bank Jabar, Ahmad Irman dan Komisaris Utama Bank Jabar Klemi Subiyantoro, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin (22/11) lalu, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) yang merugikan negara setengah triliun rupiah," kata  Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Indarto, Rabu (22/11).

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada calon pembeli kios pada Garut Super Blok selama periode Oktober 2014-Juni 2015 oleh PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), dengan plafond sebesar Rp 566,45 miliar.


Dugaan perbuatan melawan hukum itu diperkirakan menggunakan modus penggunaan data outstanding pembiayaan macet oleh BJBS sebesar Rp 548,94 miliar.

Kasus ini dilaporkan Bareskrim pada 7 September 2017 lalu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 910/ IX / 2017 /Bareskrim,  tanggal 7 September 2017. Dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Sidik/175.a/IX/2017/Tipidkor, tanggal 7 September 2017.[wid]




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya