Berita

Setya Novanto dan Jokwoi/Net

Hukum

Jokowi Diseret-seret

Fahri Hamzah Cerita Kasus E-KTP
RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyeret-nyeret nama Presiden Jokowi dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menceritakan, Novanto pernah dua kali menemui Jokowi mengadukan kasus e-KTP yang membelitnya. Jubir Presiden Johan Budi menjawab pernyataan Fahri dengan tenang.

Sejak Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP, satu per satu teman Ketua DPR itu mulai menghilang. Tiarap, menjaga jarak atau menjauh. Bahkan tak sedikit yang tadinya menjadi pendukung berbalik arah menjadi lawan politik. Sepertinya hanya ada satu dua saja teman Novanto yang masih setia membelanya. Satu di antaranya adalah Fahri Hamzah.

Pembelaan Fahri ini ternyata bukan tanpa akibat. Politikus yang lahir dari PKS ini mengaku mendapat banyak kecaman gara-gara dianggap membela Novanto. Meski begitu, Fahri mengaku punya alasan kuat kenapa masih membela rekannya itu. Dalam akun twitter miliknya, @FahriHamzah, ia membeberkan alasannya.


Antara lain, Fahri mengaku Novanto adalah rekan kerjanya sebagai pimpinan DPR. Kedua, dia bilang Novanto sudah menjadi temannya. "Dan saya harus terima dia dengan segala kelemahan dan kelebihannya. Teman adalah teman dan kesetiaan ditunjukkan dalam keadaan susah. Orang susah jangan ditinggal. Paling tidak kita temani dengan doa," cuitnya sambil menyisipkan tagar #SN.

Nah, kemarin Fahri melanjutkan keputusannya yang dianggap sebagai membela Novanto itu. Dia bercerita, pernah memberi saran Novanto agar menemui Jokowi dalam kasus e-KTP. Saran ini disampaikan Fahri karena melihat banyak hal yang aneh dalam kronologi kasus ini. Apalagi, Novanto adalah Ketum Golkar, partai pendukung pemerintah.

Usulan itu rupanya ditanggapi serius. Novanto kemudian mencari waktu agar bisa bertemu dengan Jokowi. Pertemuan ini akhirnya terjadi sebanyak dua kali. "Yang saya tahu dua kali, soal kasus itu (korupsi e-KTP), tapi lupa (kapan dilakukan). Sudah lama," katanya.

Apa yang dibicarakan Novanto dan Jokowi? Fahri enggan menjawab. Novanto, kata Fahri, hanya bercerita Jokowi saat itu sedang dalam tekanan keras dari orang-orang di sekitarnya.

Apakah pertemuan itu membahas soal permintaan perlindungan? Fahri tidak tahu. Tapi kata dia, wajar jika Novanto meminta perlindungan kepada Jokowi. Sebab, menurut Fahri, Novanto telah banyak membantu Jokowi dalam menjalankan kebijakannya. Misalnya meloloskan UU Tax Amnesty, UU Pemilu dan UU Ormas. "(semua) diberesin sama Golkar," kata Fahri.

Sekadar latar, sesaat sebelum ditahan Novanto memang mengaku telah mengirim surat yang isinya meminta perlindungan kepada Jokowi. "Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto. Selain kepada Jokowi, Setya juga mengaku meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Jaksa Agung M. Prasetyo. Permintaan perlindungan hukum itu sebelumnya juga sempat diutarakan pengacara Setya, Fredrich Yunadi. Kendati begitu, Fredrich ataupun Setya tak merinci perlindungan semacam apa yang mereka maksud. Menanggapi permintaan perlindungan ini, Jokowi dengan tegas menolak dan meminta Ketua DPR ini mengikuti prosedur hukum yang ada.

Jubir Istana Kepresidenan, Johan Budi SP mengatakan beberapa kali Novanto memang bertemu dengan Jokowi di Istana. "Tapi saya tidak tahu yang dimaksud itu pertemuan yang mana," kata Johan saat ditanyai di Istana Bogor, kemarin. Menurut Johan, kalaupun Novanto memang benar bertemu dengan Jokowi terkait dengan kasusnya, hal itu di luar sepengetahuannya. Ia mengatakan tidak semua pertemuan Jokowi dengan tamunya, tak terkecuali Novanto, mengikutkan dirinya.

Ditanya apakah Presiden merasa diseret-seret dalam kasus Novanto? Johan menganggap hal itu wajar saja. Lagi pula, kata Johan, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan sikap tidak akan ikut campur perkara Novanto. "Hormati proses hukum, tidak intervensi, tidak ikut campur, karena itu domain hukum. Jadi enggak benar kalau Presiden ikut campur dalam kapasitas apa pun. Naif sekali juga kalau KPK bisa diintervensi," ujar Johan. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya