Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Patok Target Rp 5 Miliar Dari Lelang Rampasan Koruptor

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 00:21 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) targetkan Rp 5 miliar dari hasil lelang 54 barang rampasan milik para terpidana kasus tindak pidana korupsi. Barang-barang yang akan dilelang mulai dari lukisan, telepon seluler, laptop, perhiasan hingga mobil.

Dari seluruh barang tersebut, KPK berharap setidaknya 60 persen bisa terjual pada proses lelang nanti.

"Kami berharap setidaknya 60 persen barang yang dilelang bisa laku," kata Plt Ketua Labuksi KPK Irene Putri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11).


Irene menyebutkan, barang-barang rampasan itu berasal dari para terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Seperti lukisan Penari Bali karya Krijono milik terpidana M. Sanusi yang dibandrol harga Rp 38 juta.

Sanusi merupakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang dihukum 7 tahun penjara akibat kasus suap pembahasan reklamasi Teluk Jakarta.

Kemudian juga ada perhiasan milik terpidana kasus suap impor daging, Ahmad Fatona yang divonis penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar.

"KPK juga lelang kendaraan mewah dan juga kendaraan lain dalam perkara Ahmad Fhatona dan Yan Anton Ferdian (kasus gratifikasi Bupati Banyuasin). Ada juga Ojang Sohandi (korupsi mantan Bupati Subang) untuk mobil," imbuhnya.

Berdasarkan pelaksanaan dua lelang sebelumnya, Irene menyebutkan, hasil lelang selalu mencapai target, bahkan hingga 100 persen. Untuk itu ia yakin pada proses lelang saat ini hal tersebut bisa terjadi lagi.

Nantinya hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada kas negara. Untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korusi yang telah dilakukan.

"Semua hasil lelang akan disetorkan ke kas negara. Jadi penghasilan bukan pajak," imbuhnya.

Lelang akan dilakukan pada Jumat (24/11) di lantai 3 Gedung Peninjau Kantor KPK, Kuningan, Jakarta. Mekanisme lelang akan dilakukan secara terbuka. Namun masyarakat yang ingin ikut lelang harus membuat akun dan memasukan nilai limit terlebih dahulu di laman djkm.go.id. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya