Berita

Mobil yang ditumpangi Novanto/Net

Hukum

Polisi Gagal Meminta Keterangan Novanto Soal Kecelakaan Tunggal

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya gagal meminta keterangan Setya Novanto terkait penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11).

Tim yang mendatangai Novanto ke Rutan KPK itu sedianya memeriksa Ketua DPR RI itu sebagai saksi kecelakaan lalu lintas. Namun karena faktor kesehatan, tim tidak jadi memeriksa Novanto.

"Beliau sebagai saksi, saksi kecelakaan lalin. Tapi yang bersangkutan masih sakit," ujar Ajun Komisaris Didiek, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).


Meski tidak mendapat keterangan, Didiek mengaku akan menjadwal ulang pemeriksaan Novanto pada Kamis (23/11) mendatang.

Dalam kasus kecelakaan ini Polisi telah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka.

Hilman adalah pihak yang membawa mobil Toyota Fortuner B 1723 ZLO itu yang ditumpangi Novanto.

Kecelakaan terjadi saat Hilman ingin membawa Novanto untuk mengikuti program di televisi nasional. Hilman tercatat sebagai jurnalis Metro TV itu dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan.

Hilman disangkakan melanggar Pasal 283 dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda paling banyak 10 juta. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya