Berita

Maroko/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Dorong Pengawasan Ketat Pemberian Bantuan

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pasca insiden perebutan bantuan makanan yang merenggut sejumlah korban jiwa akhir pekan kemarin, Raja Maroko Mohammed VI memerintahkan kepala pemerintahan dan kementerian terkait untuk menerapkan tindakan hukum segera.

Langkah tersebut dinilai penting demi mengendalikan secara ketat distribusi bantuan kepada orang miskin.

Ini adalah langkah agresif kedua yang dilakukan pemerintah Maroko dalam kurun waktu kurang dari dua hari. Sebelumnya, Raja Mohammed VI mendesak pihak berwenang untuk mengambil semua tindakan untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan kepada keluarga korban dan orang-orang yang terluka.


Sebuah penyelidikan dibuka kemudian di bawah pengawasan kantor kejaksaan untuk menentukan penyebab insiden yang menewaskan sedikitnya 15 orang selama pembagian bantuan pangan di kotamadya Sidi Boulaalam di provinsi Essaouira.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa budaya berbagi berakar pada tradisi leluhur Maroko dan selalu hadir dalam masyarakat Maroko, baik di tingkat Negara, LSM dan individu.

"Negara ini bangga dengan dinamisme jaringan asosiatif yang melimpah dan ia mengakui tindakannya yang menguntungkan," begitu bunyi keterangan tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya