Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Korut Masuk Daftar Sponsor Teror, Jepang Dan Korsel Sambut Baik AS

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan dan Jepang menyambut baik langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menempatkan Korea Utara kembali ke dalam daftar negara sponsor terorisme.

Bagi dua negara tetangga Korea Utara tersebut, langkah Trump tersebut akan bisa meningkatkan pada Pyongyang untuk melakukan denuklirisasi semenanjung Korea.

Penunjukan tersebut, memungkinkan Amerika Serikat untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Pyongyang yang terus mengejar program senjata nuklir dan rudal yang bertentangan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB.


"Saya menyambut dan mendukung (sebutan) karena hal tersebut menimbulkan tekanan pada Korea Utara," kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Selasa, 21/11). seperti dimuat Reuters.

Sementara itu Korea Selatan melalui keterangan Kementerian Luar Negerinya mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan daftar tersebut akan berkontribusi pada denuklirisasi damai di Korea Utara, dan menambahkan bahwa hal itu berlanjut, bersama dengan Amerika Serikat, untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan.

Diketahui bahwa Trump memasukkan Korea Utara dalam daftar negara sponsor terorisme awal pekan ini. Korea Utara pernah dimasukkan dalam daftar di masa lalu namun dihapuskan pada tahun 2008.

"Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di tanah asing," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

"Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korea Utara dan orang-orang terkait dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut," tegasnya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya