Berita

Hukum

Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP, Farhat Abbas Dipanggil KPK

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:24 WIB | LAPORAN:

Advokat Farhat Abbas kembali diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Markus Nari.

"Saksi Farhat Abbas diagendakan jafi saksi untuk kasus perintangan proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan pada persidangan  kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto yang diduga dilakukan MN (Markus Nari),” jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

Farhat telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK, baik dalam kasus Markus Nari. Ia juga pernah bersaksi di persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani.


Saat jadi saksi dalam persidangan, Farhat menyebutkan bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso sebagai pihak yang mempengaru Miryam untuk mencabut BAP. Menurut Farhat, hal itu ia ketahui dari Wabendum Golkar Zulhendri Hasan.

Meski begitu, baik Rudy juga Zulhendri membantah hal tersebut dalam pemeriksaan sebelumnya. Saat diperiksa KPK 14 November lalu, Zulhendra menyebutkan dirinya bahkan tahu ada perihal pencabutan saksi dari Farhat sendiri.

"Saya sampaikan, percakapan saya dengan Farhat Abbas itu tidak lepas dari Farhat yang pernah menghubungi saya beberapa hari setelah rapimnas Golkar yang kedua di Balikpapan. Kemudian ada pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat," kata Zulhendra usai diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari dalam perkara upaya merintangi proses penyidikan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya