Berita

Hukum

Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP, Farhat Abbas Dipanggil KPK

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:24 WIB | LAPORAN:

Advokat Farhat Abbas kembali diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Markus Nari.

"Saksi Farhat Abbas diagendakan jafi saksi untuk kasus perintangan proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan pada persidangan  kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto yang diduga dilakukan MN (Markus Nari),” jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

Farhat telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK, baik dalam kasus Markus Nari. Ia juga pernah bersaksi di persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani.


Saat jadi saksi dalam persidangan, Farhat menyebutkan bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso sebagai pihak yang mempengaru Miryam untuk mencabut BAP. Menurut Farhat, hal itu ia ketahui dari Wabendum Golkar Zulhendri Hasan.

Meski begitu, baik Rudy juga Zulhendri membantah hal tersebut dalam pemeriksaan sebelumnya. Saat diperiksa KPK 14 November lalu, Zulhendra menyebutkan dirinya bahkan tahu ada perihal pencabutan saksi dari Farhat sendiri.

"Saya sampaikan, percakapan saya dengan Farhat Abbas itu tidak lepas dari Farhat yang pernah menghubungi saya beberapa hari setelah rapimnas Golkar yang kedua di Balikpapan. Kemudian ada pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat," kata Zulhendra usai diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari dalam perkara upaya merintangi proses penyidikan. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya