Berita

Hukum

Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP, Farhat Abbas Dipanggil KPK

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:24 WIB | LAPORAN:

Advokat Farhat Abbas kembali diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Markus Nari.

"Saksi Farhat Abbas diagendakan jafi saksi untuk kasus perintangan proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan pada persidangan  kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto yang diduga dilakukan MN (Markus Nari),” jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

Farhat telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK, baik dalam kasus Markus Nari. Ia juga pernah bersaksi di persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani.


Saat jadi saksi dalam persidangan, Farhat menyebutkan bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso sebagai pihak yang mempengaru Miryam untuk mencabut BAP. Menurut Farhat, hal itu ia ketahui dari Wabendum Golkar Zulhendri Hasan.

Meski begitu, baik Rudy juga Zulhendri membantah hal tersebut dalam pemeriksaan sebelumnya. Saat diperiksa KPK 14 November lalu, Zulhendra menyebutkan dirinya bahkan tahu ada perihal pencabutan saksi dari Farhat sendiri.

"Saya sampaikan, percakapan saya dengan Farhat Abbas itu tidak lepas dari Farhat yang pernah menghubungi saya beberapa hari setelah rapimnas Golkar yang kedua di Balikpapan. Kemudian ada pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat," kata Zulhendra usai diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari dalam perkara upaya merintangi proses penyidikan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya