Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gali Lubang Dengan Ubin Rusak, 20 Warga Uighur Kabur Dari Penjara Thailand

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 09:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 25 orang etnis Uighur dari China melarikan diri dari sebuah pusat penahanan Thailand baru-baru ini.

Mereka kabur dengan cara menggali lubang di dinding sel dengan ubin yang rusak dan menggunakan selimut untuk memanjat kawat berduri di dekat perbatasan Malaysia.

Namun petugas berhasil menangkap lima orang di antaranya, sedangkan 20 lainnya berhasil kabur.


"Hujan lebat membantu menutupi suara pelarian yang nyaring," kata petugas setempat seperti dimuat BBC.

Narapidana tersebut termasuk di antara kelompok yang terdiri lebih dari 200 orang Uighur yang ditahan pada tahun 2014.

Ratusan warga Uighur Muslim telah meninggalkan wilayah asal Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir dengan tuduhan melakukan penindasan. Tuduhan tersebut ditolak oleh China. Bagi China, mereka merupakan migran ilegal.

Dia mengatakan bahwa pos pemeriksaan telah dipasang di sepanjang perbatasan.

Banyak orang Uighur melarikan diri ke Asia Tenggara yang ingin bepergian ke Turki. Ada sebuah protes saat Thailand mengembalikan lebih dari 100 orang Uighur ke China pada bulan Juli 2015.

Awal tahun itu sebuah pengadilan di Thailand telah memutuskan bahwa sekelompok orang Uighur dapat tetap ditahan sampai kebangsaan mereka terbukti. Baik China dan Turki mengklaim mereka sebagai warganya.

Mereka yang melarikan diri pada hari Senin tidak memiliki dokumen dan kewarganegaraan mereka tidak dapat ditentukan. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya