Berita

Ketua KPPU/net

Hukum

Ketua KPPU: Studi Banding Ke Perancis Tidak Bertemu Dengan Perusahaan Danone

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf membantah jika perjalanan pihaknya ke Perancis bersangkutan dengan kasus dugaan monopoli perdangan Aqua yang sedang ditangani KPPU.

“Itu dalam rangka amandemen UU, kami mendampingi untuk melakukan studi banding ke beberapa Negara Eropa. Saya enggak tau persis teknisnya, karena mereka yang menganggarkan perjalanan itu. Tapi ini penting karena UU Persaingan Usaha kita diimpor dari sana, jadi kita mencoba mempelajari UU dari mereka yang penerapannya sudah lebih maju,’ papar Syarkawi kepada wartawan, Senin (20/11).

Lagipula, tambah Syakrawi proses hukum terhadap Aqua adalah proses hukum di dalam negeri. Itu artinya, urusan persaingan Aqua di Indonesia tidak memiliki hubungan dengan perusahaan Aqua Danone di luar negeri.


"Di Paris agenda kita hanya ke OECD, organisasi kerjasama pembangunan ekonomi. Kami sudah bolak-balik ke sana menjadi Negara observator," kata Syakrawi.

Selama lima tahun belakangan, Syakrawi jusrtu menegaskan kiprah KPPU makin terlihat. Apalagi telah memetakan 5 sektor yang menjadi prioritas dan pengaruhnya sangat signifikan pada perekonomian nasional.

Namun demikian, Syarkawi menilai masih banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap KPPU. Masyarakat masih menganggap KPPU adalah lembaga super body yang memiliki kewenangan investigasi, menuntut dan memutus.  

“Padahal KPPU bukan pengadilan, tapi kita hanya diberi kewenangan pada penegakan hukum. Karena itu sebenarnya KPPU berbeda tugasnya dengan lembaga penegak hukum lain seperti Pengadilan, Kejaksaan, KPK dan lainnya. Tugas KPPU sangat spesifik karena UU Persaingan dan itu bersifat Lex Spesialis. Tapi KPPU bukan pengadilan,” tegas Syarkawi.

Syarkawi mengatakan bahwa KPPU selama lima tahun terkahir lebih fokus ke masalah pangan. Pihaknya banyak menangani kasus dan kartel perdagangan ayam, sapi dan bawang putih. Komoditas lain selain pangan yakni kartel Yamaha dan Honda. serta perusahaan ban mobil di Indonesia. Kasus terakhir adalah dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan Aqua.

Menurut Syakwari, kasus dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huru a dan b yang dilakukan oleh PT Tirte Investama dan PT Balina Agung dan besangkutan dengan Aqua masih dalam proses. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya