Berita

Deisti Astriani Tagor/net

Hukum

Diperiksa 8 Jam, Istri Novanto Dicecar Soal PT Mondioalindo Dan PT Murakabi

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir delapan jam.

Pagi tadi, Deisti tiba di Gedung KPK pukul 09.52 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Baru sekitar pukul 17.45 WIB ia nampak turun dari ruang pemeriksaan.  

Sejak masih berada di lobi gedung, istri Ketua Umum Partai Golkar itu terus menundukan kepala. Segala jawaban awak media hanya dijawab dengan satu kalimat singkatnya.


"Tanya penyidik saja, ya," kata Deisti singkat usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Senin (20/11).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa istri Ketua DPR RI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Komisaris PT Mondioalindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Ia menyampaikan, penyidik KPK mengklarifikasi terkait dua perusahaan, PT Mondioalindo dan PT Murakabi.

"Tentu kita dalami apa yang dia ketahui tentang kepemilikan dua perusahaan itu. Karena ada perusahaan-perusahaan tersebut yang berdasarkan investigasi KPK menjadi bagian fakta kerangka yang kita telusuri," jelas Febri.

PT Mondialindo Graha Perdana merupakan bagian saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera. Sedangkan PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, tahun anggaran ‎2011-2012. Namun dalam proses lelang PT Murakabi sengaja diatur agar kalah.

Diketahui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi pernah menjabat sebagai Dirut di PT Murakabi.

"Itu yang perlu kita dalami lebih lanjut. Siapa pemiliknya, bagaimana proses pengalihannya, dan jika ada saham-saham bagaimana proses jual beli sahamnya," tutup Febri. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya