Berita

Hong Kong/Net

Global

20 Persen Penduduk Hong Kong Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 14:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seperlima dari populasi di Hong Kong berada di bawah garis kemiskinan, meskipun pertumbuhan ekonomi terus berlanjut di negara tersebut.

Menurut data terbaru pemerintah Hong Kong, jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan meningkat menjadi 1,35 juta pada tahun 2016, sekitar 20 persen dari Hong Kong. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi sejak pemerintah mulai menerbitkan statistik di tahun 2009.

Meski memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, ketimpangan ekonomi terjadi di masyarakat Hong Kong. Negara tersebut adalah pasar perumahan yang paling tidak terjangkau di dunia dan penduduk miskin terpaksa tinggal dalam kondisi kumuh, dengan beberapa orang tinggal di rumah sangat kecil dan kerap disebut dengan istilah "rumah peti mati".


Ketimpangan paling jelas terlihat di pasar properti yang tidak terjangkau. Sebuah analisis baru-baru ini menemukan bahwa harga untuk tempat parkir meningkat lebih cepat daripada flat di beberapa bagian Hong Kong. Biaya parkir naik rata-rata 167 persen dalam enam tahun terakhir, sementara harga flat meningkat sebesar 52 persen.

Kawasan paling miskin di negara ini terletak di distrik Sham Shui Po yang merupakan rumah bagi sejumlah besar imigran baru-baru ini dan etnis minoritas. Tingkat kemiskinan meningkat menjadi hampir seperempat dari populasi di wilayah tersebut.

Pejabat Hong Kong menyalahkan kenaikan kemiskinan pada populasi yang menua. Sedangkan kelompok sosial mengkritik pemerintah karena kurangnya tindakan pengentasan kemiskinan dan menuntut peningkatan pembayaran kesejahteraan.

"Pertumbuhan ekonomi tidak bisa membantu kelas bawah berbagi prestasi ekonomi," kata juru bicara Society for Community Organization, sebuah LSM yang bekerja dengan masyarakat miskin.

"Merefleksikan kemiskinan suram di Hong Kong, langkah-langkah pengentasan kemiskinan pemerintah tidak memiliki kekuatan, ketepatan dan intensitas," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Kelompok tersebut meminta pemerintah untuk mengeluarkan undang-undang yang memberlakukan diskriminasi usia dan meningkatkan skema kesejahteraan bagi orang tua. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya