Berita

Dunia

Ada Kemerosotan Demokratis, Uni Eropa Pangkas Pendanaan Untuk Turki

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa akan memangkas dana yang dialokasikan ke Turki karena situasi yang memburuk dalam kaitannya dengan demokrasi, peraturan hukum dan hak asasi manusia yang terjadi di Turki,

Menurut sebuah pernyataan Parlemen Eropa (EP), blok tersebut akan memangkas apa yang disebut "dana Pre-Accession" untuk Turki sebesar 105 juta euro dan menangguhkan tambahan 70 juta euro dalam anggaran 2018.

Ankara sebelumnya berhak menerima 4,45 miliar euro dari Uni Eropa antara tahun 2014 dan 2020 dalam kerangka Instrumen untuk Bantuan Pre-Accession blok tersebut. Namun situasi yang berkembang di Turki membuat Uni Eropa berpikir ulang soal pemberian bantuan tersebut.


"Mengenai Turki, Anggota Parlemen Uni Eropa (MEP) memastikan untuk memotong dana pra-aksesi sebesar 105 juta euro (dengan komitmen 70 juta lebih dalam dimasukkan ke dalam cadangan), karena mereka mempertimbangkan situasi yang memburuk dalam kaitannya dengan demokrasi, peraturan hukum dan hak asasi manusia yang mengkhawatirkan," demikian pernyataan EP tersebut seperti dimuat Al Jazeera.

Dewan Uni Eropa dan EP, dua lembaga legislatif dari blok tersebut, masih perlu menyetujui secara resmi anggaran baru tersebut.

Banyak negara anggota Uni Eropa telah mengecam penangkapan pemerintah Turki dan pembersihan puluhan ribu orang setelah usaha kudeta yang gagal pada Juli 2016.

Kelompok hak asasi lokal dan internasional telah menuduh pemerintah menggunakan usaha kudeta tersebut sebagai dalih untuk membungkam oposisi di negara tersebut.

Pemerintah telah mengatakan bahwa pembersihan dan penahanan bertujuan untuk menghapus dari institusi negara dan bagian masyarakat lainnya pendukung Fethullah Gulen, seorang pemimpin agama yang diasingkan dan berbasis di Amerika Serikat. Gulen adalah orang dituduh berada di balik upaya kudeta tersebut. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya