Berita

Kemenkop Dorong Wirausaha Pemula Bentuk Jaringan Usaha

MINGGU, 19 NOVEMBER 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerima program pemerintah khususnya wirausaha pemula (WP) dapat memelopori pembangunan jaringan usaha.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto saat memberikan bantuan pemerintah kepada delapan penerima WP di Sorong, Papua Barat, Minggu (19/11).

"Oleh karena itu, ke delapan orang penerima wirausaha pemula dapat mempelopori membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal," pinta Luhur.


Kemenkop dan UKM mendukung pengembangan WP di wilayah timur tepatnya di Kabupaten Sorong. Sejak ada program WP baru tahun 2017 di Kabupaten Sorong jumlah penerima WP baru sebanyak delapan orang.

"Tentunya para penerima harus memanfaatkan dengan baik dana bantuannya, sehingga dapat meningkatkan dan mengembangan usahanya," ujar Luhur.

Usaha yang dikelola para penerima WP umumnya yakni budidaya ikan, ternak ayam dan pembuatan kerupuk. Luhur mengataka biasanya kendala yang dihadapi peternak unggas maupun budidaya ikan adalah pakan ternak maupun pelet yang biasanya mahal dan didatangkan kemungkinan dari luar Kabupaten Sorong.

Maka dengan membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal pembelian pakan diharapkan akan lebih murah. Tidak hanya itu, kebutuhan benih ikan atau anak ayam mungkin dapat dipasok oleh WP yang melaksanakan pembibitan.

Harapan Sidabutar, kepala Bidang Pemberdayaan KUKM yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong menyambut baik atas disetuuinya proposal para WP. Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk memperkuat UMKM dengan target 40 UMKM pertahun.

Saat ini, belum satu pun UMKM di Kabupaten Sorong yang memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMKM), meskipun program IUMKM telah diluncurkan oleh Kemenkop UKM sejak tiga tahun lalu. UMKM hanya memiliki keterangan usaha dari kelurahan.

"Saat ini, sudah diajukan konsep Peraturan Bupati tentang IUMK ke Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, mudah-mudahan cepat ditandatangani Bupati," ungkap Sidabutar.

Agustinus Slamet, salah saorang penerima WP mengaku merintis usaha budidaya ikan lele sejak 1 tahun yang lalu, namun kendala yang yang sering dihadapi yakni, pakan ternak yang cukup mahal.

Maka, dengan adanya bantuan dari Kemenkop dan UKM ini akan ia dipergunakan selain modal untuk pengadaan pakan juga dipergunakan untuk membeli paranet (jaring kelambu) dan tangki oksigen.

Agustinus membudidayakan pembibitan ikan lele dan pembesaran. Dengan dibantu tigaanggota keluarga omset yang diperoleh atas penjualan bibit dan lele siap konsumsi sekitar Rp 50 juta per bulan dan keuntungan bersih rata-rata sekitar Rp 15 juta per bulan.

"Dalam pemasaran lele selain Kabupaten Sorong, juga ke Kabupaten sorong Selatan, Fakfak dan Raja Ampat," kata Agustinus.

Lain halnya dengan Irfandi yang mengaku baru menggeluti usaha ternak ayam kampung dengan indukan enam ekor dan ayam jantan dua ekor serta melakukan pembesaran dari masyarakat sekitar. Setiap minggu, ia dapat menjual sekitar 80 ekor ayam kampung ke katering Pertamina. Omset yang diterima sekitar Rp 60 juta per minggu dengan pendapatan bersih sekitar Rp 4 juta per minggu.

"Dengan dana bantuan yang akan diterima, direncanakan akan dipergunakan untuk pengadaan freezer, mesin penetas dan pakan," ungkapnya.

Sedangkan Dadang merintis usaha pembuatan kerupuk rasa bawang. Per hari dapat memproduksi sebanyak 30 kilogram dan menjualnya ke pasar sekitar Kabupaten Sorong dengan omset sekitar Rp 500 ribu dan mendapat keuntungan bersih rata-rata sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 170 ribu per hari.

"Dana bantuan akan dipergunakan untuk pembelian mesin pemotong, mesin molen, mesin pres untuk kemasan dan bahan baku. Saya juga akan membuat diversifikasi rasa kerupuk misalnya, rasa udang atau ikan, sehingga akan meningkatkan produksi per hari," imbuhnya. [wah]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya