Berita

Kemenkop Dorong Wirausaha Pemula Bentuk Jaringan Usaha

MINGGU, 19 NOVEMBER 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerima program pemerintah khususnya wirausaha pemula (WP) dapat memelopori pembangunan jaringan usaha.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto saat memberikan bantuan pemerintah kepada delapan penerima WP di Sorong, Papua Barat, Minggu (19/11).

"Oleh karena itu, ke delapan orang penerima wirausaha pemula dapat mempelopori membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal," pinta Luhur.


Kemenkop dan UKM mendukung pengembangan WP di wilayah timur tepatnya di Kabupaten Sorong. Sejak ada program WP baru tahun 2017 di Kabupaten Sorong jumlah penerima WP baru sebanyak delapan orang.

"Tentunya para penerima harus memanfaatkan dengan baik dana bantuannya, sehingga dapat meningkatkan dan mengembangan usahanya," ujar Luhur.

Usaha yang dikelola para penerima WP umumnya yakni budidaya ikan, ternak ayam dan pembuatan kerupuk. Luhur mengataka biasanya kendala yang dihadapi peternak unggas maupun budidaya ikan adalah pakan ternak maupun pelet yang biasanya mahal dan didatangkan kemungkinan dari luar Kabupaten Sorong.

Maka dengan membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal pembelian pakan diharapkan akan lebih murah. Tidak hanya itu, kebutuhan benih ikan atau anak ayam mungkin dapat dipasok oleh WP yang melaksanakan pembibitan.

Harapan Sidabutar, kepala Bidang Pemberdayaan KUKM yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong menyambut baik atas disetuuinya proposal para WP. Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk memperkuat UMKM dengan target 40 UMKM pertahun.

Saat ini, belum satu pun UMKM di Kabupaten Sorong yang memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMKM), meskipun program IUMKM telah diluncurkan oleh Kemenkop UKM sejak tiga tahun lalu. UMKM hanya memiliki keterangan usaha dari kelurahan.

"Saat ini, sudah diajukan konsep Peraturan Bupati tentang IUMK ke Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, mudah-mudahan cepat ditandatangani Bupati," ungkap Sidabutar.

Agustinus Slamet, salah saorang penerima WP mengaku merintis usaha budidaya ikan lele sejak 1 tahun yang lalu, namun kendala yang yang sering dihadapi yakni, pakan ternak yang cukup mahal.

Maka, dengan adanya bantuan dari Kemenkop dan UKM ini akan ia dipergunakan selain modal untuk pengadaan pakan juga dipergunakan untuk membeli paranet (jaring kelambu) dan tangki oksigen.

Agustinus membudidayakan pembibitan ikan lele dan pembesaran. Dengan dibantu tigaanggota keluarga omset yang diperoleh atas penjualan bibit dan lele siap konsumsi sekitar Rp 50 juta per bulan dan keuntungan bersih rata-rata sekitar Rp 15 juta per bulan.

"Dalam pemasaran lele selain Kabupaten Sorong, juga ke Kabupaten sorong Selatan, Fakfak dan Raja Ampat," kata Agustinus.

Lain halnya dengan Irfandi yang mengaku baru menggeluti usaha ternak ayam kampung dengan indukan enam ekor dan ayam jantan dua ekor serta melakukan pembesaran dari masyarakat sekitar. Setiap minggu, ia dapat menjual sekitar 80 ekor ayam kampung ke katering Pertamina. Omset yang diterima sekitar Rp 60 juta per minggu dengan pendapatan bersih sekitar Rp 4 juta per minggu.

"Dengan dana bantuan yang akan diterima, direncanakan akan dipergunakan untuk pengadaan freezer, mesin penetas dan pakan," ungkapnya.

Sedangkan Dadang merintis usaha pembuatan kerupuk rasa bawang. Per hari dapat memproduksi sebanyak 30 kilogram dan menjualnya ke pasar sekitar Kabupaten Sorong dengan omset sekitar Rp 500 ribu dan mendapat keuntungan bersih rata-rata sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 170 ribu per hari.

"Dana bantuan akan dipergunakan untuk pembelian mesin pemotong, mesin molen, mesin pres untuk kemasan dan bahan baku. Saya juga akan membuat diversifikasi rasa kerupuk misalnya, rasa udang atau ikan, sehingga akan meningkatkan produksi per hari," imbuhnya. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya